tribratanewsbengkulu.go.id, MUKOMUKO – Lagi, Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Jajaran Polres Mukomuko Polda Bengkulu pagi hari kemarin Jumat (02/07) melaporkan keberhasilan menggelar kegiatan mediasi diantara warga melalui program Problem Solving yang menghadirkan kepolisian sebagai pemecah permasalahan ditengah masyarakat.
Kapolres Mukomuko Polda Bengkulu AKBP Andi Arisandi, SH, S.IK, MH, melalui Anggota Humas BRIPTU Yogi S, dalam keterangan tertulis menyebutkan, problem solving kali ini digelar BRIPTU M Sadli yang bertugas sebagai Anggota Polsek Teras Terunjam dan berhasil mendamaikan warga dengan terduga pelaku pencurian Ayam Bangkok.
Dari kegiatan yang berlangsung di Aula Polsek Teras Terunjam dengan menerapkan protokol kesehatan ditengah pandemi covid-19 ini, berhasil mendapatkan kata sepakat damai diantara kedua belah pihak disaksikan Kepala Desa Talang Medan dan Perangkat yang kemudian dituangkan dalam surat perjanjian tertulis tambahnya lagi.
Sebagai efek jera, kedua orang terduga pelaku pencurian inisial LS (19) dan rekannya JL (18) Warga Kecamatan Kota Mukomuko dibebankan ganti rugi terhadap korban yang berjumlah dua orang dan juga denda adat kepada pemerintah setempat yang kemudian disepakati kedua belah pihak termasuk janji bahwa terduga pelaku berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya tersebut.
Dalam kegiatan juga dijelaskan, kedua orang terduga pelaku tertangkap tangan oleh korban dan warga saat beraksi sekitar pukul 02.00 Wib Jumat dini hari sehingga kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian.