TBNews, MUKOMUKO – Gelar mediasi terkait adanya laporan kejadian pencurian TBS (Tandan Buah Segar) Sawit, Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Sungai Rumbai Polres Mukomuko Polda Bengkulu Brigpol Leo Andriano dan Briptu Yusuf Hamzah tadi malam Kamis (21/04) melaksanakan Problem Solving yang menghadirkan kepolisian sebagai pemecah permasalahan warga.
Dihadiri kedua belah pihak didampingi keluarga dan perwakilan PT DDP, alhamdulilah mediasi menghasilkan kata sepakat damai yang kemudian dituangkan dalam surat perjanjian tertulis terang Anggota Sie Humas Briptu Ikbal dalam keterangan tertulisnya.
Kasus pencurian dilaporkan terjadi pagi hari Kamis (21/04), dimana saat itu Security PT DDP yang tengah melaksanakan Patroli menemukan orang yang mencurigakan dan saat diamankan didapati membawa 10 (sepuluh) tandan TBS yang diangkut dengan menggunakan mobil pick up carry warna hitam.
Terduga pelaku pencurian bersama barang bukti kemudian diserahkan ke Polsek Sungai Rumbai yang tadi malam menggelar problem solving pungkasnya mengakhiri.