tribratanewsbengkulu.com, LEBONG – Menjadi pemecah masalah ditengah masyarakat (problem solving) sebagai Tiga Pilar Desa, hari ini Selasa (15/01) Perangkat Desa Payambik Kecamatan Lebong Utara bersama dengan Anggota Bhabinkamtibmas serta Babinsa Koramil Lebong Utara melakukan mediasi terhadap warga yang mengeluhkan penutupan saluran irigasi sawah.
Disampaikan Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Lebong Utara Polres Lebong Polda Bengkulu Brigpol Iwan Saktiawan, mediasi dilakukan setelah adanya laporan masyarakat atas nama Nurhafdia yang mengeluhkan saluran irigasi sawah ditutup oleh Saudara Ali (57) warga Desa Nangai Tanyau menggunakan semen.
Yang setelah diberikan pengertian oleh tiga pilar desa, akhirnya saudara Ali mempersilahkan untuk membuka saluran irigasi tersebut tegasnya sembari menambahkan “Alhamdulilah kegiatan berjalan lancar dan aliran air irigasi sekarang menjadi lancar kembali.
Penulis : Yogi Y
Editor : David
Publish : Heru