Tribratanewsbengkulu.com Bengkulu – Polda Bengkulu menggelar pemeriksaan kendaraan bermotor secara spontan didepan kantor Polda Bengkulu pada rabu sore kemarin(04/12/2019) sekira pukul 16:50 WIB. kegiatan ini dipimpin langsung oleh Iptu Heri Junaidi Dit Lantas Polda Bengkulu. Pemeriksaan dilakukan secara tiba-tiba untuk melihat secara langsung tingkat kepatutan pengendara dalam melengkapi surat-surat maupun perlengkapan berkendara.
Dalam kegiatatan pemeriksaan r2 itu yang tidak sampai dua jam, total pengendara bermotor yang terjaring sebanyak 58 pelanggaran. Yang menjadi perhatian khusus yaitu pengendara anak di bawah umur yang belum mengpunyai SIM Sebanyak 20%. Selanjutnya para pelanggar akan ditindak lanjuti oleh pihak Satlantas Bengkulu untuk sementara waktu diberikan surat tilang untuk mengikutti sidang dan STNK sementara ditahan oleh Satlantas Polda Bengkulu.
Sementara itu 5 kendaraan roda dua yang tidak memiliki surat-surat berupa STNK,SIM,dan penunggakkan pajak di amankan oleh pihak Dit Lantas Polda Bengkulu hingga keluarga yang bersangkutan dari kendaraan tersebut bisa menunjukan surat-surat yang ada pada motor tersebut.
Dengan dilaksanakannya pemeriksaan mendadak ini diharapkan pengguna sadar dan dapat memenuhi syarat teknis dan administratif serta layak jalan supaya aman dalam perjalanan.
“Kami berharap masyarakat mentaati peraturan lalulintas demi keselamatan diri sendiri dan orang lain,” ujar Dirlantas Polda Bengkulu Kombespol. Dedi Rahman Dayan, S Ik, M,Si.
Penulis : Tasya