Manna, tribratanewsbengkulu.com – Tak dapat dipungkiri pelayanan publik yang langsung kepada masyarakat memang rawan terhadap pungutan liar maupun korupsi. Untuk mencegah hal tersebut terjadi, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan menggelar Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2017.
Bertempat di Kantor KPPN Manna yang beralamat di Jalan Affan Baksin Manna pada Kamis (09/03) lebih kurang Pukul 08.30 Wib dilaksanakan kegiatan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas. Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Ordiva, SIK, Kajari Bengkulu Selatan, Ketua Pengadilan Manna, Kepala BNNK Bengkulu Selatan, Kepala Kemenag Bengkulu Selatan serta tamu undangan lainnya yang ikut dalam kegiatan tersebut.
Kepala KPPN Manna dalam sambutannya menjelaskan, dalam rangka mewujudkan zona integritas di lingkungan perbendaharaan secara menyeluruh, memang sangat diperlukan untuk melakukan akselerasi pembangunan zona integritas dengan tujuan utama menuju wilayah bebas korupsi.
“Wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik,” papar Kepala KPPN.
Dia menambahkan, pembangunan zona integritas diawali dengan internalisasi peraturan tentang pembangunan zona integritas. Zona integritas tersebut berupa pelaksanaan berbagai kegiatan yang didukung dengan pemenuhan dokumen kegiatan dan tahapannya yakni, manajemen perubahan, penataan tatalaksana, pemantauan sistem Sumber Daya Manusia (SDM), penguatan akuntabilitas kinerja serta penguatan pengawasan.
“Maksud dan tujuan diadakannya kegiatan zona integritas ini adalah untuk memperkuat reformasi birokrasi melalui akselerasi pembangunan integritas serta memberikan keseragaman pemahaman dan tindakan,” imbuh dia.
Dalam penyelenggaraan pencanangan tersebut juga dilakukan penandatanganan Pakta Integritas yang dilakukan oleh para Pimpinan Dinas Instansi yang mengemban fungsi perbendaharaan di Kabupaten Bengkulu Selatan, kemudian dilanjutkan pembacaan dan Penandatangan Deklarasi Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK / WBBM serta diakhiri dengan pelepasan balon udara yang merupakan simbol dimulainya Pencanangan Pembangunan Zona Integritas secara simbolis dilakukan oleh Kajari Bengkulu Selatan H. Rohayatie, MH. (asp)