BENGKULU, tribratanewsbengkulu.com – Dirkrimum Polda Bengkulu Kombes Rafik.S.ik didampingi Kasubdit 3 Jatanras dan Kasubbid Penmas Bid Humas Bengkulu, saat melakukan Jumpa Pers dgn awak media Cetak dan Elektronik tentang Pengungkapan Kasus Pencurian dengan Kekerasan di Kantor Pos Rimbo Kedui Seluma Kabupaten Seluma pada tanggal 22 Novemver 2016,jam 14.50 Wib.
Dijelaskan Dirkrimum setelah mendapat Informasi Tim Jatanras Polres Seluma bersama dengan Tim Jatanras Krimum Polda Bengkulu dibawah Pimpinan Kasubdit 3 Jatanras AKBP.Max Marines.S.ik dan Kasat Reskrim Polres seluma melakukan Lidik dan Pulbaket.
“Berkat Informasi dan data yang kita peroleh dari masyarakat, tentang keberadaan tersangka, tepat tanggal 30 november 2016, jam.02.15 wib, Tersangka Utama dengann Inisial A, Dapat kita tangkap dipersembunyiannya di Desa Ujan Mas Kabupaten Kepahyang. ” Jelas Dir Reskrimum.
Setelah tersangka A berhasil di tangkap dan di kembangkan akhirnya polisi kembali menangkap Tersangka berinisial NG, dikediamannya di Dusun Besar,Bengkulu jam 06.00 wib.
Setelah 2 tersangka tersebut di tangkap polisi kembali melakukan pengembangan dan menghasilakan satu nama lagi yaitu Tersangka AS, yang juga berhasil di amankan dikediamannya di Unib belakang Muara Bangkahulu.
Selain mengamankan tiga tersangka tersebut polisi juga berhasil mendapatkan Barang Bukti berupa Senjata Mainan,Pisau,buku tabungan BRI, lakban,Uang Tunai Rp.27.000.000. dan Satu Unit Mobil Datsun putih sebagai alat transportasi dari Tersangka.
Saat ini ketiga tersangka telah di amankan guna mempertanggung jawabkan perbuatannya dan melanjutkan proses penyidikan selanjutnya.(YY)