Tribratanewsbengkulu.com, KOTA BENGKULU – Pada Sabtu (30/11) pukul 20.30 WIB Polsek Ratu Samban menggelar razia yang dilaksanakan dalam rangka operasi penyakit masyarakat (Ops Pekat) Nala II 2019. Dalam operasi ini berhasil mengamankan minuman keras (miras) dan tuak dari beberapa titik lokasi.
Kegiatan ini dipimpin langsung dan diikuti oleh Kapolsek Ratu Samban Kompol Darno, Kanit Reskrim Iptu Wahyu Wijayanta,S.I.Kom, Kanit Intel Polsek Ratu Samban IPDA Junairi, SH, serta 7 Personil Polsek Ratu Samban Kota Bengkulu.
Kapolsek Darno menerangkan, pertama, mereka menyambangi warung tuak Pasar Minggu Abas Kel. Belakang Pondok Kec. Ratu Samban. Mereka melakukan pemeriksaan terhadap pengunjujng dan ditemukan 1 jerigen atau 20 liter tuak. Kemudian, tim bergerak ketempat warung tuak Pasar Minggu Siti Aminah. Jl. Bangka Kel. Belakang Pondok Kec. Ratu Samban. Dilakukan pemeriksaan terhadap pengunjung berupa Identitas serta kelengkapan kendaran. Disini juga ditemukan Tuak Sebanyak 1 Jerigen (30 liter).
Selanjutnya, warung tuak sebelah PTM Are Yanto. Jl. KZ Abidin 2 Kel. Pasar Minggu Kec. Ratu samban. Dilakukan pemeriksaan terhadap para pengunjung berupa udentitas serta kelengkapan kendaran barang bawaan pengunjung. Disini ditemukan kurang lebih 20 Liter tuak,” jelas Darno.
Tim kemudian bergerak kembali ke biliyard 99 Pantai Panjang di Jl. Pariwisata Kel. Anggut bawah Kec. Ratu samban Kota Bengkulu saat dilakukan pemeriksaan terhadap lokasi biliyard dan ditemukan Minuman Keras Berbagai Jenis antara lain Bir Putih Bintang 11 Botol Merek Prost.
Tak berhenti disitu, petugas bergerak ke lokasi bilyard Starpool Pantai Panjang di Jl. Putri Gading cempaka Kel. Penurunan Kec. Ratu samban Kota Bengkulu juga ditemukan Minuman Keras Berbagai Jenis antara lain, Bir Putih Bintang 5 Botol Merk kecil Radler, Bir Putih Bintang 5 Botol Merk besar Pilsiner. “Kegiatan Imbangan Ops Pekat Nala II – 2019 Diwilkum Sektor Ratu Samban sebagai wujud untuk mengantisipasi terjadinya ganguan kamtibmas dan tindak kejahatan serta mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Wilayah hukum Sektor Ratu Samban dalam rangka Menyambut Perayaan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020,” pungkas Kapolsek Darno.
Adapun hasil keseluruhan Miras dan tuak yang disita dalam kegiatan Imbangan Ops Pekat Nala II – 2019 di Wilkum Sektor Ratu samban yakni, Bir Putih Bintang 5 Botol Merk kecil Radler, Bir Putih Bintang 5 Botol Merk besar Pilsiner,Bir Putih Bintang 11 Botol Merek Prost, dan Tuak Kurang Lebih 70 Liter.
Penulis : AR
Editor : David
Publish : Heru