Tribratanewsbengkulu.com, SELUMA – Polres Seluma mengamankan seorang laki-laki FI (27) warga desa Lunjuk Kecamatan Seluma Barat Kabupaten Seluma saat melintas dari arah kota Bengkulu menuju ke Tais.kamis (08/02/18)
Laju kendaraan FI dihentikan oleh petugas dari satresnarkoba Polres Seluma tepatnya di kelurahan Sukaraja di depan SMP N 23 seluma yang tidak berjauhan dengan kantor Bank Bengkulu cabang Sukaraja,kemudian petugas melakukan penggeledahan badan terhadap FI dengan disaksikan beberapa warga,tokoh masyarakat sekitar dan ditemukan pada dompet FI yang berada di saku celana belakang sebelah kanan barang berbentuk kristal warna bening dibungkus plastik transparan yang disimpan dalam lipatan uang dua ribu rupiah diduga barang tersebut adalah narkoba jenis sabu.kemudian petugas membawa FI ke Polres Seluma.
Dihadapan penyidik FI mengakui mendapat barang yang diduga sabu dari temannya yang tinggal di Bengkulu.”pengakuan dari terduga pelaku penyalahgunaan narkoba dia sudah makai di Bengkulu,kita akan melakukan uji laboratorium untuk memastikan jenis barang yang diduga narkoba di balai POM”jelas Kasatresnarkoba Akp Arie Yansah.ikut diamankan oleh petugas adalah motor Scoopy warna hitam,satu unit handphone,KTP,dan dompet milik FI.humas res seluma