tribratanewsbengkulu.com, KEPAHIANG – Mendapat laporan dari masyarakat tentang adanya praktik judi sabung ayam pada hari Sabtu (28/07) yang lalu, Polres Kepahiang Polda Bengkulu langsung menurunkan anggota kepolisian untuk melakukan tindakan hukum.
Dibawa komando Kapolsek Ujan Mas Iptu Aswani, anggota yang merupakan gabungan polres dan polsek kemudian bergerak mendatangi lokasi kejadian yang berada di areal perkebunan kopi Kelurahan Ujan Mas Kabupaten Kepahiang.
Kapolres Kepahiang AKBP Pahala Simanjuntak S.IK ketika dikonfirmasi menjelaskan, kedatangan anggota saat itu sepertinya diketahui oleh para pelaku, sehingga hanya berhasil mengamankan barang bukti berupa ayam aduan, keranjang ayam, kain terpal sebagai arena, jam dinding dan kendaraan bermotor jenis mobil dan motor masing-masing satu unit.
Melalui kesempatan ini, Kapolres Kepahiang menegaskan akan melakukan tindakan tegas apabila masih ada praktik perjudian yang termasuk sebagai penyakit masyarakat. Saya himbau untuk berhenti, dan kalau tidak maka akan kami lakukan penegakkan hukum,” pungkasnya mengakhiri.
Penulis : Yogi Y
Editor : David
Publish : Heru