Tribratanewsbengkulu.com – Jakarta. Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Pol. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M., menyatakan bahwa Kepolisian masih melakukan pengamanan dan pengawalan hingga proses penghitungan suara dan pengawalan surat suara tuntas. Pengawalan diperlukan demi mencegah sejumlah potensi-potensi gangguan, seperti perampasan hingga pengrusakan surat suara.
Polri Bersama TNI akan lakukan antisipasi dan mitigasi menyikapi kemungkinan yang akan terjadi seperti perampasan surat suara, pengancaman, penganiayaan terhadap petugas TPS termasuk KPPS, pembakaran, pengrusakan dan sampai terjadinya bentrok. Polri Bersama TNI akan lakukan patroli terpadu secara intensif dan mengimbau masyarakat untuk mengaktifkan ronda untuk meningkatkan keamanan lingkungan.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI telah memerintahkan divisi pengawasan untuk segera mengecek kebenaran video viral soal kejanggalan surat suara tercoblos untuk pasangan calon 01 di TPS Bekasi. Sebelumnya, beredar video salah seorang pemilih di Bekasi menunjukkan kejanggalan pada surat suara Pemilu 2019 di TPS 121, perumahan Chandra Indah Lama, Jati Rahayu, Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat.
Dalam video berdurasi 31 detik yang beredar di platform pesan singkat Whatsapp, memperlihatkan seorang wanita berkerudung abu dengan pakaian merah muda, mendapati surat suara pemilihan Presiden Pemilu 2019 miliknya, sudah tercoblos untuk paslon nomor urut 01 Jokowi-Ma’ruf.
Padahal, dirinya baru saja menerima surat suara itu dari KPPS. Pihak Kepolisian Bersama Bawaslu akan melakukan penyelidikan penyelidikan terkait hal tersebut.