Tribratanewsbengkulu.com, BENGKULU – Opsnal Ditresnarkoba Polda Bengkulu Tadi malam ( rabu, 08/01/20 ) malam kembali menangkap satu tersangka Penyalahgunaan Narkotika Jenis ganja. tersangka yang berprofesi sebagai pedagang di pasar panorama Kota Bengkulu tersebut berinisial M-R warga Jalan Muhajirin Kelurahan Padang Nangka Kecamatan Singaean Pati Kota Bengkulu.
Kanit Opsnal Jatanras Polda Bengkulu , AKP Hendry Syaputra menjelaskan penangkapan pelaku ini berawal dari adanya informasi masyarakat, setelah di lakukan penyelidikan dan pengintaian ada salah seorang yang gerak-geriknya mencurigakan di TKP dan langsung kita melakukan penangkapan. Saat penangkapan, pelaku berusaha kabur dan akhirnya M-R berhasil di bekuk oleh polisi.
“ya ini berkat adanya informasi masyarakat, informasi sekecil apapupun bakal kita tindak lanjuti dan pelaku saat ini sudah diamankan.” terang Akp Hendry Syaputra
Dari tangan pelaku polisi berhasil menemukan satu paket Narkotika jenis Sabu dan untuk mengetahui asal usul barang haram tersebut, polisi tengah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku M-R. Untuk diketahui pula pelaku M-R merupakan rekanan dari tersangka S-H yang kedapatan menanam puluhan batang ganja di salah satu kontrakan di Jalan Bakti Husada kelurahan Lingkar Barat kota bengkulu.
Penulis : HS
Editor : David
Publish : Heru