Bengkulu, tribratanewsbengkulu.com – Direktorat lalulintas Polda Bengkulu akan segera berlakukan sistem E-tilang bagi pelanggar lalulintas di Bengkulu. Pemberlakuan E-tilang akan segera diberlakukan setelah pelaksanaan acara implementasi E-tilang oleh Dit Lantas Polda Bengkulu, Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Bengkulu hari ini (6/4) di Hotel Santika Bengkulu.
Pelaksanaan E-tilang merupakan tindak lanjut dari program prioritas Kapolri dalam rangka memberikan pelayanan publik berbasis IT. setelah beberapa waktu telah di launching SIM Online, E-samsat dan hari ini akan segera diberlakukan sistem E-tilang oleh Polda Bengkulu.
Melalui Aplikasi E-tilang pelanggar lalulintas bisa memilih untuk membayar langsung denda tilang melalui Bank BRI, sehingga pelanggar lalulintas tidak perlu lagi mengikuti sidang di pengadilan. Hal ini akan memberikan kemudahan dan percepatan pelayanan dalam penegakan hukum khususnya di bidang lalulintas.
Selain itu melalui aplikasi E-tilang ini dapat meminimalisir terjadinya praktek pungli oleh petugas dilapangan karena pelanggar langsung dapat menyetor denda tilang melalui Bank dan akan langsung masuk ke Kas Negara.
Adapun tatacara atau proses pembayaran denda tilang melalui E-tilang adalah denga cara petugas dilapangan akan memasukkan data tilang melalui aplikasi E-tilang melalui smart phone milik petugas. Petugas akan memasukkan data tilang berupa pasal yang menjerat pelanggar, data diri dan plat nomor pelanggar. Setelah proses tilang selesai pelanggar akan menerima pesan notifikasi nomor pembayaran tilang berupa SMS melalui smart phone pelanggar serta slip bukti tilang berwarna biru dari petugas. Setelah itu pelanggar diarahkan untuk melakukan pembayaran di Bank BRI atau Elektronik Data Capture (EDC) BRI, SMS Banking, internet Banking dan M Banking BRI.
“Setelah proses pembayaran selesai pelanggar akan mendapatkan bukti pembayaran yang sah untuk selanjutnya diserahkan kepada petugas untuk ditukarkan dengan barang bukti yang disita. Aplikasi di smart phone petugas akan mendapatkan informasi prmbayaran secar real time,” ujar AKBP Hendra Wahyudi, SE, MMtr pembicara dari Korlantas Polri saat acara Implementasi di Hotel Santika Bengkulu. (Alf)