Tribratanewsbengkulu.com, KOTA BENGKULU – Satuan Lalu Polres Bengkulu kembali menggelar Operasi Zebra Nala 2017. Sebanyak 63 pelanggar diberikan surat tilang oleh Petugas. Masing-masing berupa tilang STNK 54 lembar dan tilang SIM 9 lembar.
Operasi yang digelar dalam rangka penegakan hukum dan meningkatkan kesadaran serta kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas di wilayah hukum Polres Bengkulu digelar Selasa pagi (07/11) sekitar pukul 10.00 WIB di Jalan Simpang Nakau Kelurahan Surabaya Kecamatan terima kasih.
Di hari ke tujuh pelaksanaan Operasi Zebra Nala tersebut dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Bengkulu AKP Ilham Safriantoro Sakti, SH, S.Ik didampingi Kanit Patroli Satuan Lalu Lintas Polres Bengkulu Ipda Wiyanto, SH.
Kepada Tribratanews Polres Bengkulu, Kasat Lantas Polres Bengkulu melalui Kanit Patroli Satuan Lalu Lintas berharap dengan digelarnya operasi zebra nala ini masyarakat timbul kesadarannya untuk mematuhi peraturan berlalu lintas.
Semua kendaraan yang melintas dari arah Talang Empat menuju Kota Bengkulu maupun sebaliknya diberhentikan. Mulai dari kendaraan roda dua (sepeda motor) hingga kendaraan roda empat. Pemeriksaan dilakukan dengan sasaran kelengkapan surat kendaraan (STNK) dan kelengkapan pribadi (SIM) serta kelengkapan berkendaraan mulai dari penggunaan helm standar, spion, knalpot, tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) dan kelengkapan lainnya.