Tribratanewsbengkulu.com, KEPAHIANG – Pada pelaksanaan Operasi Pekat Nala 2018 yang digelar jajaran Polres Kepahiang sejak tanggal 2 s/d 16 Desember 2018. Hari ketiga pada pelaksanaannya yaitu Selasa malam (4/12) Satgas Operasi Pekat Polres Kepahiang menyasar hotel, penginapan, panti pijat dan beberapa warung yang terindikasi menjual Miras.
Pelaksanaan Operasi Pekat dengan sasaran penyakit masyarakat yaitu premanisme, perjudian, narkoba, asusila/prostitusi, minuman keras dan sajam. Dua Tim diturunkan pada operasi yang digelar tadi malam, Tim 1 dipimpin Kasat Reskrim AKP Yusiady, S.IK dan Tim 2 dipimpin Kasat Sabhara Iptu Satar Simarmata. Kedua tim melaksanakan operasi di beberapa Hotel dan penginapan di wilayah Polres Kepahiang dengan hasi semua pengunjung dan tamu membawa surat identitas lengkap dan tidak ditemukannya narkoba dan perbuatan asusial. Termasuk lokasi panti pijat yang berada di daerah gunung tidak luput dari operasi dengan hasil para karyawati di tempat panti pijat memiliki identitas lengkap yang dibuktikan dengan KTP.
Namun pada saat Tim 1 bergerak melakukan pemeriksaan terhadap beberapa warung, petugas mengamankan 65 lite Tuak yang merupakan miras tradisional hasil fermentasi air nira pohon kelapa aren. Dengan rincian dari warung Sdr. Marbun sebanyak 32 liter dan dari warung milik Sdr. Hotlida petugas mengamankan 33 liter tuak.
“Barang bukti minuman tuak langsung kita bawa dan diamankan di Polres Kepahing, “ ungkap Kasat Reskrim Polres Kepahiang AKP Yusiady,S.IK
Pada saat pelaksanaan Oprerasi Pekat, petugas juga melakukan pemeriksaan dikawasan Lapangan Taman Santoso yang sering digunakan sebagai tempat nongkrong para remaja. Hasilnya ditemukan beberapa pemuda ABG yang nongkrong. Selanjutnya petugas menyampaikan himbuan agar mereka segera pulang kerumah masing-masing untuk mencegah tindakan dan hal negatif. Pelaksanaan operasi yang berakhir pada pukul 22.40 WIB, berjalan aman dan kondusif.
Penulis : Humas Res Kepahiang
Editor : David
Publish : Heru