Tribratanewsbengkulu.com, BENGKULU – Koordinasi yang dilakukan Subdit Jatanras Polda Bengkulu, Polres Bengkulu dan Polsek Ratu Agung berbuah manis. Tim gabungan tersebut berhasil menangkap para tersangka kasus pengeroyokan sekaligus jambret dan penadah.
5 tersangka berhasil diamankan petugas yakni Ad, Ak, An Ma, dan Rn yang keseluruhannya adalah warga kota Bengkulu.
Kapolres Bengkulu melalui wakapolres Kompol Farouk Oktora mengungkapkan penangkapan ini berawal dari terungkapnya kasus pengeroyokan di belakang GOR Sawah Lebar pada bulan Februari terhadap korban Wendi warga kelurahan Sawah Lebar Baru oleh tsk dengan inisial Ad, Ma dan An.
“setelah dilakukan pengembangan oleh petugas, diketahui Ad dan Rn merupakan pelaku penjambretan pengemudi ojek online pada tkp depan Gudang Bulog, Kecamatan Gading Cempaka,” ungkap wakapolres didampingi Kasat Reskrim AKP Indramawan, Kapolsek Ratu Samban dan Tim Jatanras Polda Bengkulu saat melakukan press confference , Senin (16/7/2018).
Kemudian, Ak yang berperan sebagai penadah barang curian Ad dan Rn ikut diringkus tim opsnal Jatanras Polda Bengkulu.
Kelima tersangka tersebut saat ini mendekam di tahanan polda Bengkulu hingga menunggu pelimpahan berkas ke kejaksaan.
Penulis : Yogi Yansyah
Editor : David
Publish : Heru