Tribratanewsbengkulu.com, KOTA BENGKULU – Ratusan massa yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Pertanian dan Perkebunan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSPPP-SPSI) Kabupaten Bengkulu Tengah hari ini menggelar aksi damai di depan Kantor Gubernur Bengkulu, Senin (31/12/2018) pukul 08.00 WIB.
Adapun aksi damai dilakukan oleh sekitar 300 masa tersebut konvoi menggunakan kendaraan roda dua dan roda empat yang di kawal personil Polres Bengkulu menuju Jalan Pembangun. Setibanya di kawasan Masjid Baitul Izzah Padang Harapan masa berkumpul dan kemudian berjalan kaki menuju kantor Gubernur yang di kawal petugas Kepolisian dipimpin langsung Kapolres Bengkulu AKBP Prianggodo Heru K, SIK.
Masa yang dikomandoi oleh Aan Februari (korlap) menemui Gubernur Bengkulu Dr. Rohidin Mersyah, yang didampingi oleh Kadis Distrankertrans Provinsi Bengkulu Ir. Sudoto, M.Pd dan Sekretaris Distrankertrans Provinsi Bengkulu serta Wakil Bupati Bengkulu Tengah Septi Feriadi, S.Tp.
Masa menuntut Gunernur Bengkulu untuk menetapkan UMK (Upah Mimimum Kabupaten) Bengkulu Tengah Tahun 2019 sesuai dengan pengajuan UMK yang disetujui oleh Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah.
Dalam pertemuan tersebut disepakati bahwa Disnakertrans Provinsi Bengkulu dan SPSI Kab. Bengkulu Tengah akan mengupayakan melakukan pertemuan dengan Apindo Provinsj Bengkulu dan Apindo Kab. Bengkulu Tengah guna melakukan kesepakatan terhadap UMK Kab. Bengkulu Tengah yang akan dijadikan dasar bagi Gubernur Bengkulu menetapkan UMK Kab. Bengkulu Tengah.
Setelah mandapatkan tanggapan dari pihak Pemerintah Provonsi selanjutnya perwakilan masa menuju ke barisan aksi untuk menyampaikan hasil pertemuannya bersama Pemprov. Masa kemudian membubarkan diri dengan aman dan tertib sekitar pukul 10.20 WIB.
Pada pengamanan aksi damai ini sedikitnya 110 personil Polres Bengkulu diturunkan guna melakukan pengamanan dan pengawalan sejak dari titik kumpul di kawasan Simpang Empat Nakau Kota Bengkulu hingga menuju Kantor Gubernur .
Penulis : Humas Res BKL
Editor : David
Publish : Heru