MANNA, tribratanewsbengkulu.com – AS seorang pemuda yang merupakan Pelajar salah satu SMK di Kabupaten Kaur terpaksa harus mendekam di Sel Tahanan Sat Resnarkoba Polres Bengkulu Selatan setelah ditangkap oleh Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bengkulu Selatan pada Selasa (11/10) yang lalu. Penangkapan AS ini dikarenakan yang bersangkutan diduga menjadi kurir sabu.
Penangkapan AS ini bermula dari informasi yang diperoleh Polisi dari keterangan AK alias UD (37) warga Selika III Kecamatan Tanjung Kemuning Kabupaten Kaur yang juga telah diamankan lebih dulu karena membawa narkoba jenis sabu seberat 0,27 gram yang peroleh dari AS dan dibeli dengan harga Rp 500 ribu.
Selain sabu, Polisi juga mengamankan satu unit handphone merk Nokia, dan sepeda motor Honda Revo warna hitam yang digunakan AK. AK ditangkap oleh Sat Resnarkoba Polres Bengkulu Selatan yang dipimpin oleh Iptu Ahmad Khairuman, SE pada Selasa (11/10) sekira pukul 14.30 WIB. Dari penangkapan AK inilah berdasarkan pengakuannya dirinya mendapatkan paket sabu tersebut dari AS. Kemudian, berdasarkan informasi tersebut Polisi kemudian melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap AS.
Saat ditemui tribratanews, Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Ordiva, SIK melalui Kasat Resnarkoba Ahmad Khairuman, SE membenarkan adanya penangkapan tersebut. “Benar sekali, kita baru saja mengamankan tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu, awalnya yang pertama kali yang kita amankan adalah pelaku AK alias UD, kemudian dari penangkapan AK ini kita kembangkan lagi sehingga kita berhasil menangkap tersangka kedua yaitu AS yang juga merupakan kurir,” Tegas Kapolres AKBP Ordiva, SIK melalui Kasat Resnarkoba Iptu Ahmad Khairuman, SE. (asp)