tribratanewsbengkulu.com, KOTA BENGKULU – Sebagai Anggota Polri, kita harus mampu memperhatikan dan memberikan pelayanan dalam 5 hal yang berkaitan erat dengan Tupoksi Polri sebagai pencipta dan penjaga kamtibmas (keamanan dan ketertiban ditengah masyarakat).
Inilah kalimat pembuka dari Karo Ops Polda Bengkulu Kombes Pol Raden Slamet Santoso, S.H, M.H, saat memimpin pelaksanaan apel pagi hari ini Jumat (13/04/2018) dilapangan apel Polda Bengkulu.
Lima hal itu adalah Tindak Kejahatan, Pelanggaran, Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas), Gangguan yang bisa bersifat alami atau buatan seperti misalnya kebakaran dan terakhir adalah Bencana.
Kepolisian tambah Karo Ops, “harus ada untuk mencegah atapun bila salah satu dari lima hal tersebut telah terjadi”.
Baik itu untuk pengamanan, bantuan maupun perawatan baik fisik atau psikis terhadap masyarakat pungkasnya mengakhiri.
Penulis : Yogi
Editor : David
Publish : Heru