tribratanewsbengkulu.com, BENGKULU – Unit Opsnal Subdit III Jatanras Polda Bengkulu dan Reskrim Polsek Talang Empat berhasil ungkap kasus curanmor yang menimpa Harnita (38) IRT dirumahnya sendiri Desa Air Sebakul, Kec. Talamg Empat, Kab. Bengkulu Tengah. Tak terima, korban melaporkan hal yang menimpanya pada hari yang sama tanggal (09/10/ 2018) Sekira Pukul 03.00 Wib.
Usut punya usut setelah diinterogasi petugas, pelakunya tidak lain ialah pembantunya sendiri NP (17) perempuan,beralamat di Desa. Puntang, Kecamatan Sikap Dalam, kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatera selatan. Setelah melakukan Introgasi secara Lisan terhadap, Kemudian NP mengakui bahwa dia adalah pelakunya yang sudah kerja sama untuk mengambil Sepeda Motor milik Korban tersebut, dan pelakunya adalah Kakak Kandung dan Kakak Sepupu He (22) dan Dk (25).
Berdasarkan keterangan NP, Pada Hari Kamis Tanggal 11 Oktober 2018 Sekira Pukul 03.00 Wib, setelah mendapat Laporan tentang tempat persembunyian Tsk dan BB di kebun miliknya yang sangat sulit dijangkau dan hrs ditempuh dengan berjalan kaki. Kemudian Anggota Opsnal Polda Bengkulu dan Opsnal Polsek Talang Empat menuju Ke Kebun Tsk di Ds. Puntang Kec. Sikap Dalam Kab. Empat Lawang Prov. Sumatera Selatan.
Setelah melakukan perjalanan kaki selama kurang lebih 4 (empat) Jam menuju ke Pondok Milik Tsk, Anggota Langsung melakukan Upaya Paksa dan berhasil mengamankan Tsk He (22) dan Dk (25) Berikut dengan Barang Bukti 2 Unit Sepeda Motor Hasil Curian, dan 1 Unit HandPhone Merk Samsung Tab warna Hitam dan Kunci Liter T. (yg)