MANNA, Tribratanewsbengkulu.com – Walaupun Perda dan aturannya belum rampung. Tetapi demi menciptakan situasi yang kondusif dan bebas dari peredaran minuman keras, Polres Bengkulu Selatan dan Jajaran selalu bekerja keras dan tak kenal lelah, selalu memburu dan mengintai masuk serta beredarnya minuman Keras Jenis Tuak yang akan masuk ke wilayah Bengkulu Selatan.
Teranyar, Sabtu (14/05) lebih kurang Pukul 17.00 Wib, sebuah mobil Pick Up yang melaju dari arah Kabupaten Seluma, dengan tujuan Kecamatan Kota Manna, Bengkulu Selatan terpaksa harus dihentikan di Desa Tungkal I, Kecamatan Pino Raya oleh Ka SPK Regu III Polsek Pino Raya Bripka Ibnu Hajar beserta anggota Polsek Pino Raya dikarenakan mengangkut jerigen berisi minuman Tuak.
Diketahui dari keterangan yang disampaikan oleh Ibnu Hajar, mobil pick up tersebut dihentikan karena mengangkut 13 Jerigen minuman tuak. “Mobilnya dikendarai oleh Edi Susanto (54) Warga Jalan SMA Karya (Jalan TKR Sebanis, red), dia itu supir sekaligus pemilik minuman tuak tersebut, tuaknya lebih kurang 300 liter atau 13 jerigen, dan sudah kita serahkan ke Polres” Papar Ka SPK Polsek Pino Ibnu Hajar kepada tribratanews.
Disisi lain, Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Napitupulu Yogi Yusuf, SH, S.Ik melalui Kabag Ops AKP Nur Zaeni Toha saat dikonfirmasi tribratanews menyatakan, dirinya sangat berterima kasih atas kerja keras dan kerjasama yang dilakukan oleh Polsek Pino Raya dalam pemberantasan minuman tuak yang berniat masuk ke wilayah Bengkulu Selatan. “Barang bukti hasil tangkapan Polsek Pino Raya sudah diamankan di Polres dan sudah kita musnahkan dengan cara ditumpahkan. Pemiliknya kita suruh buat surat pernyataan diatas materai. Kita akan terus memberantas peredaran tuak ini, demi masa depan anak cucu kita nanti. Saya juga berterima kasih kepada Pemda yang juga mendukung pemberantasan minuman tuak ini, kabarnya aturan dan Perda-nya sedang diajukan oleh Pemprov, semoga cepat rampung,” Tegas Kabag Ops AKP Nur Zaeni Toha kepada tribratanews. (asp)