tribratanewsbengkulu.com, KOTA BENGKULU – Apel pagi bertujuan untuk mendengar atau menerima arahan terbaru dari Pimpinan dan juga sebagai sarana mendapatkan informasi terkini sekaligus melatih kedisiplinan dan tanggung jawab seluruh Anggota dan ASN (Aparatur Sipil Negara) Polri.
Hal ini merupakan penegasan kata sambutan yang disampaikan oleh Kabid Propam Polda Bengkulu Kombes Pol Edi Suroso, SH, saat memimpin pelaksanaan apel pagi hari ini Kamis (23/01/2020).
Lebih lanjut, Kabid Propam mengingatkan bahwa setiap pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh Anggota dan ASN (Aparatur Sipil Negara) Polri khususnya Polda Bengkulu tentu akan dikenakan sangsi sesuai aturan yang berlaku termasuk bila tidak apel pagi tanpa keterangan yang jelas.
Hindari pelanggaran sekecil apapun, karena selain dapat merugikan instansi kepolisian dan juga menurunkan citra kepolisian yang positip dimata masyarakat tegasnya sembari menambahkan pentingnya tertib dan menjaga keselamatan saat melakukan kegiatan berlalu lintas termasuk saat menggunakan kendaraan dinas.
Penulis : Yogi Y
Editor : David
Publish : Heru