tribratanewsbengkulu.com, JAKARTA – Korlantas Polri menargetkan untuk merampungkan layanan Samsat secara online di Indonesia pada tahun 2019. Hal tersebut untuk mempermudah masyarakat mengurus segala administrasi berkendara. Dengan layanan Samsat Online, masyarakat bisa melakukan transaksi di mana saja tanpa perlu mengantre.
“Kemudahan e-Samsat bisa melakukan transaksi dimana saja, tidak perlu lagi antre-antre di kantor samsat,” pungkas Kakorlantas Polri, Irjen Pol. Drs. Refdi Andri, M.Si.
Sementara itu, seluruh Provinsi di Indonesia, mayoritas telah menerapkan pelayanan e-Samsat atau Samsat Online.
Baca juga: Polisi : 1,3 Juta Kendaraan di Jakarta Belum Bayar Pajak Hingga 10 Tahun
“Sekarang masing-masing provinsi sudah melakukan internal. Artinya, mereka melakukan online pada kabupaten atau kota. Tapi yang online seluruh Indonesia ada 24 Provinsi, tinggal 10 lagi nih, akan kita programkan di tahun depan. Mudah-mudahan semua provinsi di Sulawesi, kemudian Maluku dan Maluku Utara, Papua dan Papua Barat pada awal tahun depan sudah bisa dijalankan seluruh Indonesia,” ujar Kakorlantas Polri.
Diketahui, Samsat Online ini dinilai efisien dalam pemanfaatan waktu. Hal tersebut dikarenakan transaksi untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor dan kecelakaan lalin serta pengesahan STNK dapat dilakukan secara online.