MANNA, Tribratanewsbengkulu.com – Upaya Polres Bengkulu Selatan dalam menciptakan ketertiban dalam berlalu lintas serta menjaga keamanan dan kenyamanan bagi pengguna atau pengendara jalan raya selalu gencar dilakukan. Bertujuan untuk memberikan pemahaman dan pembelajaran tentang aturan dan tata tertib belalu lintas sejak usia dini, Sat Lantas Polres Bengkulu Selatan melakukan sosilisasi ke Sekolah-Sekolah yang ada di Bengkulu Selatan.
Seperti halnya yang dilakukan oleh Kasat Lantas Polres Bengkulu Selatan melalui Kanit Laka Ipda Agus Antoni yang menjadi Inspektur Upacara Bendera Hari Senin (22/02) bertempat di Lapangan Upacara SMAN 4 Bengkulu Selatan, Kecamatan Kedurang.
“Pelaku pelanggaran lalu lintas dan juga kasus kecelakaan lalu lintas di Bengkulu Selatan ini masih didominasi usia pelajar. Karena itu dalam kesempatan ini kami harapkan kepada para adik-adik pelajar untuk selalu menggunakan kelengkapan kendaraan saat berkendara, seperti Helm, Spion dan juga surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK,” Kata Kasat Lantas Polres Bengkulu Selatan AKP Andrianto melalui Kanit Laka Ipda Agus Antoni dalam amanatnya.
Selain itu ditambahkan Ipda Agus Antoni juga menghimbau kepada para pelajar yang hadir dalam pelaksanaan Upacara tersebut untuk tidak mengendarai kendaraan bermotor jika belum mempunyai Surat Izin Mengemudi (SIM).
“Kepada adik-adik pelajar sekalian, saya tekankan untuk tidak boleh menggunakan kendaraan bermotor jika belum mempunyai SIM, baik itu karena belum cukup umur ataupun memang belum membuat SIM, hal ini nantinya akan menimbulkan masalah jika adik-adik sekalian terjaring razia ataupun mungkin pada saat berkendara terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti kecelakaan,” Ujar Kanit Laka Ipda Agus Antoni.
Dijelaskan Kanit Laka yang akrab disapa Pak Agus ini, sosialisasi ke sekolah-sekolah akan terus dilaksanakan mulai dari tingkat pendidikan anak usia dini hingga ke sekolah tingkat menengah atas. Dalam sosialiasai ini Polres Bengkulu Selatan menekankan kepada pemahaman tentang pentingnya mentaati aturan berlalu lintas seperti yang tercantum pada UU No 2 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas.
Dalam kesempatan tersebut, Agus menyampaikan kegiatan ini juga terkait program yang sedang dijalankan Sat Lantas Polres Bengkulu Selatan. Yakni Bulan Tertib tidak menggunakan telepon genggam saat berkendara. “Pada program itu kami akan memberi peringatan pada pengendara yang kedapatan menggunakan telepon genggam saat berkendara,” Pungkas Ipda Agus Antoni mengakhiri amanatnya. (asp)