Bengkulu, tribratanewsbengkulu.com – Kejadian Demo di PT. Citra Buana Seraya (CBS) Sabtu (11/6) yang terpaksa dibubarkan oleh pihak Kepolisian karena sempat Ricuh disebabkan pihak pendemo melakukan tindakan anarkis menyebabkan adanya korban luka-luka baik di pihak masyarakat pendemo maupun Kepolisian.
Sejumlah masyarakat mengaku menderita luka diduga terkena tembakan dari pihak Kepolisian yang melakukan pengamanan aksi demo. Raden Adnan, SH mengaku sebagai Kuasa hukum masyarakat dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Garuda Jakarta menuding penembakan yang dilakukan polisi saat itu tidak sesuai dengan prosedur tetap (protap) Kapolri nomor/1/2010.
Selain itu, Raden menambahkan, atas tindakan yang tidak sesuai dengan protab ini, pihaknya telah mengumpulkan sejumlah bukti dan akan menyampaikannya ke Presiden, Komnas HAM RI, Kapolri serta Kompolnas.
“Kumpulan bukti ini akan kita sampaikan juga ke Komnas HAM, Presiden dan Kompolnas serta berharap mereka bisa mengambil peran untuk menyikapi persoalan ini. Selain itu, jika tak ada halangan, ini juga akan kita sampaikan ke Kapolda Bengkulu pada Kamis (16/6) hari ini,” pungkasnya.
Sebelumnya, secara terpisah Kapolda Bengkulu Brigjen Pol Dra. M. Ghufron, MM, M.Si menjelaskan bahwa dalam menjalankan pengamanan dilapangan petugas sudah sesuai dengan prosedur yang ada namun karena tindak anarkis dari masyarakat yang melempar, membacok dan membawa parang serta membawa tombak sehingga memaksa petugas dilapangan membubarkan masa dengan tindakan represif berupa penembakan gas air mata, tembakan peringatan dan tembakan dengan menggunakan amunisi peluru karet.
Dalam menjalankan tugas dan fungsinya (Tupoksinya), polisi punya aturan dan standar operasional prosedur (SOP). “Kalau ada massa yang bertindak anarkis, kita punya tindakan terhadap mereka. Mereka sudah melempar dan membacok bahkan sejak awal sudah mempersenjatai diri dengan membawa parang dan tombak, ini merupakan salah satu cara yang anarkis. Apa yang dilakukan sudah sesuai dengan prosedur. Dari kacamata saya, apa yang dilakukan personel polisi tidak ada yang melanggar prosedur,” jelas Kapolda.
“Peringatan agar masyarakat tidak melakukan tindakan anarkis sudah dilakukan, upaya pembubaran dengan gas air mata juga sudah di upayakan, bahkan tembakan peringatan tidak diindahkan, malah terjadi pembacokan terhadap anggota kami dan pembakaran di lokasi demo. Tentu saja petugas pengamanan akan berupaya untuk membubarkan masa agar tidak menimbulkan korban dan dampak kerusakan yang lebih parah lagi,” ujar Kapolda.
Menurut Ghufron Sekarang setelah terjadi kericuhan dan timbul korban, ada pihak-pihak yang berusaha memperkeruh suasana dan membuat situasi yang semestinya sudah aman menjadi seolah-olah tidak aman.
“Saya menghimbau agar masyarakat tidak mudah terprofokasi oleh pihak-pihak yang mengaku bersama dengan masyarakat namun nyatanya hanya akan mengorbankan masyarakat dan menjadikan masyarakat sebagai tameng demi mewujudkan kepentingannya,” pungkas Kapolda.
Mengenai informasi adanya upaya penangkapan terhadap oknum masyarakat terkait kerusuhan hari sabtu (11/6) lalu Kapolda menjelaskan bahwa ini adalah hal yang biasa jangan terlalu di besar-besarkan. Kapolda mengimbau kepada oknum tersebut segera menyerahkan diri agar permasalahan ini cepat diselesaikan dan tidak menggantung tanpa ada kepastian hukum.(Alf)