BENGKULU, tribratanewsbengkulu.com – Tahapan pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) sudah berakhir kemarin (15/2). Hingga hari ini pasca pilkada tersebut kondisi masyarakat Benteng masih terkendali dan tidak ada perselisihan, hal tersebut membuat Kapolda Bengkulu Brigjend Pol Drs Yovianes Mahar memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya khusunya bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Benteng, Bawaslu dan anggotanya yang sudah berada dan menjaga pesta demokrasi sejak beberapa hari yang lalu.
“Kita akui memang sepenuhnya pilkada Benteng belum selesai 100 persen masih ada sedikit permasalahn yang tersisa tetapi sejauh ini berdasarkan pantauan kita dilapangan sudah sangat baik proses tersebut dan sangat mencerminkan pesta demokrasi yang bersih,” terang Kapolda Bengkulu, Brigjend Pol Drs Yovianes Mahar, Hari ini (16/2).
Ia menyebutkan, memang hingga saat ini anggotanya masih terus berada di Benteng dan masih melakukan pengamanan untuk perekapan atau perhitungan suara dan untuk siaga 1 hingga saat ini masih belum dicabut setelah ada pengumuman final dari KPU Benteng siapa yang menang dari pilkada tersebut nantinya.
“Siaga Pilkada masih terus berlanjut setelah ada pengumuman jika pilkada dinyatakan selesai baru kita cabut dan akan kita tarik anggota kita kembali ke Bengkulu,” ucapnya.
Selain itu, ia mengatakan, meskipun dalam proses pilkada kemarin banyak ditemui beberapa laporan dan permasalahan mengenai Money Politic (Politik Uang) tetapi hingga saat ini belum ada laporan yang pihaknya terima mengenai hal tersebut, jika ada pihaknya pun siap memproses laporan tersebut sesuai ketentuan atau peraturan yang ada.
“Memang banyak kejadian yang kita dengar dari masyarakat, tetapi dari pihak KPU maupun Bawaslu belum ada yang melaporkan hal tersebut ke pihak kita, sehingga untuk saat ini kita nyatakan pilkada Benteng berjalan kondusif dan damai,” tuturnya.
Lanjutnya, mengenai ada salah satu pasangan calon yang bermain dengan membagikan uang, sepenuhnya ia serahkan ke pihak KPU dan Bawaslu, pihaknya hanya sebatas mengamankan jalannya pilkada tetapi jika nantinya ada yang melapor pasti diselidiki dan diproses.
“Yang jelas pilkada Benteng bisa menjadi contoh daerah lain yang belum mengadakan atau bakal menyelenggarakan pesta demokrasi tersebut nantinya,” bebernya.
Ia menyampaikan, pilkada di Benteng merupakan pesta Demokrasi yang benar-benar dilakukan masyarakat dengan hati, damai dan kepatuhan bisa dilihat dari proses yang berjalan begitu damai dan tentram, tidak ada kericuhan dan saling menjatuhkan, ini yang membuat ia bangga saat menyaksikan langsung dan turun langsung ke Benteng.
“Ini yang kita harapkan dari awal dan ini menjadi contoh juga bagi Kota Bengkulu dalam menyelenggarakan pilwalkot 2018 mendatang,” ujarnya.
Tetapi Kapolda juga menghimbau, kepada paslon yang dinyatakan menang berdasarkan perolehan suara atau data sementara untuk tetap tenang dan jangan melakukan euforia secara besar-besaran, karena hasil rill atau final belum di putuskan pihak KPU Benteng, sehingga ia berharap ini menjadi momentum saling menghargai baik antar kelompok tim paslon maupun masyarakat setempak sehingga tidak ada pergesekan nantinya.
“Kita harapkan jiwa saling menghargai dan menghormati bisa terwujud bagi paslon yang sudah menang meskipun belum secara final, gunanya untuk menghormati pasangan lainnya yang kalah sehingga tidak menimbulkan konflik dan kerusuhan nantinya,” ungkapnya.
Sementara itu, untuk anggotanya yang hingga saat ini masih berada di Jakarta dalam mengamankan Pilkada Gubernur Jakarta, belum bisa dipastikan kembali lagi ke Provinsi Bengkulu kapan, karena pemilihan Gubernur Jakarta berlanjut hingga dua putaran dan untuk masalah anggota yang berada disana diserahkan sepenuhnya ke pihak Polda Metro Jaya.
“Untuk anggota kita yang berada di jakarta belum kita pastikan hingga kapan, jika Polda Metro Jaya masih membutuhkannya psti belum akan kembali ke Bengkulu tetapi jika dirasa aman dan tidak perlu lagi anggota kita secepatnya akan di pulangkan ke Bengkulu yang jelas sesuai instruksi Kapolda Metro Jaya,” tutupnya.