Tribratanewsbengkulu.com, BENGKULU – Kapolda Bengkulu Irjen Pol Drs. Supratman,MH hari ini ( 04/02/20 ) membuka sosialisasi dan penyuluhan hukum dari Divisi Hukum ( Divkum ) Mabes Polri tentang peraturan kapolri nomor 4 tahun 2019, dan peraturan kapolri nomor 8 tahun 2019 di Aula Adem Polda Bengkulu.
Selain dihadiri Ketua tim penyuluhan hukum divkum Mabes Polri beserta tim, hadir juga Irwasda Polda Bengkulu Kombes Pol Herukoco S.H., M.H , pejabat utama Polda Bengkulu dan para Kapolres jajaran Polda Bengkulu.
Dalam amanatnya, Kapolda Bengkulu Irjen Pol Drs. Supratman,MH. Menyampaikan kepada seluruh peserta agar membangun sumber daya manusia Polri yang berkualitas, unggul dan kompetitif, diperlukan pendidikan pengembangan pegawai Negri pada polri dengan sistem seleksi yang dilaksanakan secarah bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis sehingga dapat memberikan memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“saya mengharapkan agar peserta sosialisasi ini dapat memahami dengan baik apa saja yang disampaikan oleh tim sosialisasi membuat dan menetapkan praturan kapolri nomor 4 tahun 2019 tentang seleksi pendidikan pengembangan bagi pegawai negri pada kepolisian negara republik indonesia” ujar Bapak kapolda Bengkulu.