tribratanewsbengkulu.com – BENGKULU, Menghindari terjadinya pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas yang dapat mengakibatkan jatuhnya korban, Kapolda Bengkulu Brigjen Pol Drs. Coki Manurung, SH., MH., yang ditemui awak media pada Jumat siang (29/12) secara tegas menyatakan pelarangan penggunaan kendaraan bermotor jenis Bak Terbuka (Pick-Up) untuk mengangkut penumpang.
Hal ini tentu saja selain kita dari aparat kepolisian yang bertugas menjalankan undang-undang dan peraturan, kita berlakukan larangan ini dengan pertimbangan faktor keamanan bagi masyarakat itu sendiri.
Tidak adanya jaminan keamanan sedikitpun bagi penumpang yang berada diatas bak terbuka. Apalagi kalau sampai terjadi kecelakaan lalu lintas, dapat dipastikan akan timbul korban luka hingga jiwa tekan Kapolda Bengkulu.
Kita tidak menginginkan perayaan Tahun Baru 2018 ini yang seharusnya dijalankan dengan sukacita malah berubah menjadi malapetaka yang menjadi dukacita.
Berlaku untuk seluruh Provinsi Bengkulu yang akan dijalankan oleh Para Kapolres dan anggota kepolisian yang bertugas dilapangan, pungkas Kapolda Bengkulu mengakhiri himbauan. (zls)