CURUP, tribratanewsbengkulu.com – Hari ini ( 06/10 ) Kapolda Bengkulu Brigjen Pol Drs. M.Ghufron, MM, M.Si memusnahkan barang Bukti hasil temuan Ladang ganja hasil pengembangan dari penangkapan Pelaku curanmor yang di lakukan oleh polres Kepahiang pada senin kemarin ( 03/10 ) .
Temuan ladang ganja tersebut berhasil diungkap berawal dari penangkapan pelaku curanmor terhadap tersangka uk alias ujang grutak dan ts, keduanya adalah warga kecamatan seberang musi. dari hasil pengembanngan polisi berhasil mendapatkan 3 nama lainnya yakni bo, fp dan wa.
dari penggeledahan dirumah uk alias ujang grutak polisi menemukan barang bukti ganja kering sebanyak satu kantong asoy yang dibagi dalam lima paket.
Dari nyanyian uk inilah kemudian yang menunjukkkaan bahwwa ganja tersebut ia dapatkan dari tsk di yang juga memiliki tanaman ganja dikebun milik di dikawasan bukit sanggul.
Dalam pemusnahan Barang Bukti Ini Kapolda Memusnahkan 3 karung ganja kering yang di angkut dari lokasi ladang, satu pucuk senjata api rakitan serta satu pucuk sajam.
Sebelumnya polisi telah memusnahkan Pondok serta tanaman ganja yang di temukan di lokasi pengungkapan ladang ganja dari 6 tersangka yang berhasil di ciduk oleh polisi, di harapkan dengan pengungkapan serta pemusnahan ladang ganja tersebut Kapolda Bengkulu menegaskan tidak ada lagi orang – orang yang mencoba untuk memanfaatkan menanam atau mengedarkan barang haram tersebut.
” Jika ada orang yang mencoba untuk menanam ganja, Pihak kami tidak segan – segan akan menindak tegas. ” Tegas Kapolda. ( 212 )