Tribratanewsbengkulu.com, BENGKULU – Kapolda Bengkulu Brigjen Pol Drs. Supratman mengatakan pihaknya serta pemerintah daerah akan segera menyelesaikan polemik antara nelayan trawl dan nelayan tradisional di Bengkulu usai pemilu. Hal tersebut disampaikan kapolda Bengkulu usai pelaksanaan Apel Konsolidasi berakhirnya Pam Ketupat dan persiapan Pam Sidang Perselisihan hasi pemilu di lapangan Apel Mapolda Bengkulu hari ini (13/06 ).
Penyampaian Kapolda Bengkulu tersebut berdasarkan setelah menggelar rapat beberapa hari lalu, ditegaskan oleh Kapolda Bengkulu pihaknya akan melakukan tindakan tegas nelayan pengguna jaring trawl sesuai Undang-Undang yang berlaku. dan yang akan di lakukan bukan cuma sebatas penyitaan namun juga bakal menangkap pelaku pengguna trawl.
” dari hasil rapat yang kita lakukan bersama gubernur Rohidin Mersyah kemarin ( Selasa, 11/06/19 ) di akhir Agustus sudah menemukan solusinya. nelayan yang menggunakan alat tangkap yang melanggar hukum itu dari sekarang ya diminta untuk tidak menggunakan alat tangkap itu lagi,” ucap Kapolda Bengkulu.
Kapolda Bengkulu menambahkan pihaknya sudah meminta Pemerintah Provinsi ( Pemprov ) agar segera menyelesaikan permasalahan antara nelayan di Bengkulu yang telah berlangsung selama bertahun- tahun . Dikatakan oleh Kapolda Bengkulu Pihaknya juga akan segera melakukan operasi penertiban terhadap nelayan trawl dari yang sedang beroperasi maupun operasi alat tangkap trawl yang disimpan didalam rumah nelayan.
” polemik ini kan dapat menimbulkan kericuhan diantara masyarakat kita sendiri. Bahkan sampai ada korban penembakan segala macam. Kita harapkan kejadian ini tidak terjadi lagi ya kasian juga kan,” tutup Kapolda.
Penulis : IN
Editor : David
Publish : Heru