tribratanewsbengkulu.com, BENGKULU – Menyikapi fenomena banyaknya korban jiwa akibat dari peredaran minuman keras (miras) oplosan, Jajaran Polri saat ini diperintahkan untuk melakukan pengungkapan dan penindakan serta pengusutan secara tuntas.
Hal ini disampaikan Kapolda Bengkulu Brigjen Pol. Drs. Coki Manurung, SH. M. Hum., pagi hari tadi Selasa (17/04/2018) saat memimpin pelaksanaan Upacara Bendera Bulanan dilapangan Polda Bengkulu yang diikuti oleh Wakapolda Bengkulu, Irwasda Polda Bengkulu dan Para Pejabat Utama serta seluruh Anggota dan ASN (Aparatur Sipil Negara) Polda Bengkulu.
Untuk itu, Kapolda Bengkulu meminta seluruh pimpinan satuan kerja (satker) dan anggota untuk serius menyikapi dan mampu melaksanakan amanah yang telah diberikan secara langsung oleh Wakapolri beberapa waktu yang lalu.
Laksanakan KKYD (Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan) secara berkelanjutan di seluruh jajaran, sebagai upaya melakukan pemberantasan terhadap peredaran minuman keras oplosan tersebut. “Karena dapat mengganggu keamanan dan ketertiban ditengah masyarakat” pungkasnya menegaskan.
Penulis : Yogi
Editor : David
Publish : Heru