Bengkulu,tribratanewsbengkulu.com – Kemarin (8/9) bertempat di Kantor Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu Jl. Sungai Rupat No.60-A, Pagar Dewa kecamatan Selebar Kota Bengkulu, Kapolda Bengkulu Brigjen Pol Drs. M. Ghufron, MM, M.Si dan Wakapolda Bengkulu Drs. Adnas, M.Si menghadiri peresmian Lapangan tenis Indoor pengadilan Tinggi Agama Bengkulu.
Selain Kapolda dan Wakapolda Bengkulu hadir juga Ketua pengadilan Tinggi Bengkulu, Rektor UMB dan para ketua pengadilan negeri se provinsi Bengkulu. Kepala Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu Dr. Hj. Djasima muqoddas dalam sambutannya menjelaskan bahwa lapangan tenis Indoor pengadilan tinggi agama ini diselesaikan dalam kurun waktu yang cukup lama yaitu 3 tahun. Selain itu Djasima juga menjelaskan bahwa biaya pembangunan lapangan tenis indor ini semuanya murni dari sumbangan seluruh pegawai pengadilan tinggi agama bengkulu dan seluruh pengadilan negeri se provinsi Bengkulu.
“Penyelesain lapanga tenis indoor ini cujup lama, maklum saja karena biayanya semua murni dari sumbangan para pegawai pengadilan tinggi agama dan seluruh pegawai pengadilan negeri agama se provinsi bengkulu,” jelas Djasima.
Sebelum mengakhiri sambutannya Djasima menyempatkan untuk berterimakasih kepada Kapolda dan wakapolda Bengkulu yang selama ini telah membantu pengadilan tinggi dan pengadilan negeri agama se provinsi bengkulu dalam melakukan sistem pengamanan sidang (Sipedang).
“Saya sangat apresiasi khsusnya kepada Polres Bengkulu Selatan yang memulai sistem panic buttom, yang menurut saya sistem ini akan sangat membantu sekali apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan khususnya pada sat sidang,” Ujar Djasima.
Dalam acara ini Kapolda menyerahkan TNKB dan STNK kendaraan dinas untuk Ketua Pengadilan Tinggi Agama dan seluruh Ketua pengadilan Negeri se Privinsi Bengkulu. (Alf)