Tribratanewsbengkulu.com, BENGKULU – Kapolda Bengkulu Irjen Pol Drs. Teguh Sarwono, M.Si hari ini ( 17/06/20 ) datang langsung ke rumah duka salah satu Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang meninggal dunia pada Rabu (18/6/2020) di Kelurahan Kandang Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu untuk menyampaikan rasa duka cita serta secara langsung agar jenazah PDP dimakamkan secara protap Covid-19.
Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, S.Sos., M.H mengungkapkan ,bahwa pihak keluarga pasien PDP yang meninggal kemarin telah bersedia jenazah keluarganya dimakamkan sesuai dengan protokol Covid-19.
” Bapak Kapolda mengunjungi langsung rumah duka, alhamdulillah, pihak keluarga bersedia jenazah dimakamkan sesuai protokol Covid-19. Memang untuk hasil swab belum turun, namun karena pasien tersebut berstatus PDP, maka pemakamannya harus menyesuaikan dengan protokol Covid-19,” kata Kabid Humas Polda Bengkulu.
Diungkapkan oleh Kabid Humas, Jenazah rencananya akan di makamkan di Pasar Pedati Kabupaten Bengkulu tengah dan mengikuti aturan kesehatan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah tentang penanggulangan Covid – 19 dan kesemua prosesinya dilakukan oleh pihak yang telah ditunjuk dalam penanganan jenazah pasien Covid – 19 yakni petugas gugus Tugas Covid – 19 dan dengan menggunakan standar kesehatan berupa APD.
” siapapun yang meninggal dunia dengan status PDP, maka diminta dengan kesadarannya untuk dimakamkan sesuai dengan protokol Covid-19″ Pungkas Kabid Humas Polda Bengkulu.