tribratanewsbengkulu.com, BENGKULU – Kapolres Bengkulu AKBP Prianggodo Heru K, SIK turun langsung pimpin pengamanan aksi oleh Serikat Pekerja Pertanian dan Perkebunan (SPSI) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) Provinsi Bengkulu, pada hari Rabu (26/12/2018) yang lalu.
Masa yang berjumlah kurang lebih 200 orang berkumpul di Simpang Empat Nakau Kelurahan Surabaya Kec. Sungai Serut Kota Bengkulu. Rencananya masa akan bertolak menuju Kantor Gubernur Bengkulu untuk menyampaikan aspirasinya, namun rencana itu dibatalkan.
Mereka selanjutnya menyampaikan aspirasinya kepada Kadisnakertrans Provinsi Bengkulu Ir. Sudoto, M.Pd sekitar pukul 08.10 WIB didampingi Wakil Bupati Bengkulu Tengah Septi Feriadi, S.Tp dan Kapolres Bengkulu AKBP Prianggodo Heru, SIK.
Adapun masa yang dikoordinatori oleh Aan Februari Anta menuntut Gubernur Bengkulu membuat SK Upah Minimum Kabupaten (UMK) Kabupaten Bengkulu Tengah tahun 2019.
Oleh pihak Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Kadisnakertrans bahwa Pemprov akan memfasilitasi perwakilan SPSI Benteng untuk menyampaikan tuntutan tersebut ke pemerintah pusat melalui Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia.
Hal tersebut dikarenakan Pemerintah Provinsi Bengkulu tidak dapat menetapkan UMK Kabupaten Benteng tanpa adanya rekomendasi dari pusat.
Setelah tuntutannya diterima oleh pihak Pemerintah Provinsi, sekitar pukul 09.45 WIB masa kemudian membubarkan diri dengan aman dan tertib dengan pengamanan dan pengawalan pihak Kepolisian Resor Bengkulu.