MANNA, Tribratanewsbengkulu.com – Selasa (17/05) Lebih kurang Pukul 12.30 Wib, bertempat di Pendopo Rumah Dinas Bupati Bengkulu Selatan, Bupati Bengkulu Selatan H. Dirwan Mahmud, SH, bersama Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Napitupulu Yogi Yusuf, SH, S.Ik, Ketua Pengadilan Negeri Manna, Kepala Kejaksaan Negeri Manna, Ketua DPRD Bengkulu Selatan, beserta unsur FKPD dan PNS Jajaran Kabupaten Bengkulu Selatan, menyambut kedatangan Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Bengkulu H. Wahjono, SH, M.Hum.
Kedatangan Ketua PT Bengkulu tersebut dalam rangka kunjungan kerja ke Bengkulu Selatan. Dalam sambutannya Ketua PT menyampaikan, dalam rangka penuntasan dan penyelesaian perkara dan kasus yang sudah masuk dalam tingkat pengadilan dalam rangka penuntasan perkara tersebut, untuk tahapan penyelesaian perkara di Pengadilan Negeri tingkat Kabupaten tenggang waktu penuntasannnya jangan lebih dari 5 (lima) bulan, sedangkan untuk penuntasan perkara di tingkat Pengadilan Tinggi maksimal 3 (tiga) bulan.
Selesai acara sambutan di Pendopo Rumdin Bupati Bengkulu Selatan tersebut. Ketua PT Bengkulu berencana akan melaksanakan penanaman pohon di Kantor Pengadilan Negeri Manna. “Mari kita mulai sekarang menanam pohon, satu pohon saja sangat berarti untuk masa depan anak cucu kita nanti. Pohon itu adalah simbol kesejukan, karena pohon itu mengandung Oksigen,” Papar Ketua PT dalam sambutannya. (asp)