KOTA BENGKULU, tribratanewsbengkulu.com – Polemik mengenai kepemilikan lahan Lapangan Golf mulai dilakukan solusi penyelesaiannya, terbukti kemarin ( Jum’at, 03/03) sekira pukul 10.00 wib Kapolres Bengkulu, AKBP Andrian Indra Nurita SIK bersama Kasat Polhut KSDA Provinsi Bengkulu, Sigit Pribadi meninjau lokasi pematokan lahan sengketa di lapangan golf Bengkulu.
Kedatangan Kapolres Bengkulu beserta tim dari Polres Bengkulu adalah guna memastikan laporan dari pengelola lapangan golf Bengkulu bahwa ada pematokan lahan yang dilakukan kuasa hukum Advokat N Simatupang di lapangan Rafflesia Golf beberapa hari yang lalu.
“Kami datang ke lokasi untuk meninjau laporan yang sudah masuk, ternyata memang benar dilakukan pematokan di lokasi lapangan golf,” ujarnya.
Menurut Kapolres Bengkulu, pemasangan patok yang dilakukan oleh N Simatupang jelas melanggar hukum karena prosedur pematokan lahan tidak bisa dilakukan sembarangan. “Hal itu jelas melanggar aturan, kalau yang memiliki lahan tidak terima maka perkaranya akan berbeda lagi,” ungkapnya.
Selain itu, Kapolres Bengkulu menyayangkan sekali sikap pengacara N Simatupang yang secara sembarangan mematok lahan itu, padahal mengerti tentang hukum. “Mereka mengerti hukum tapi mematok lahan sembarangan itu sudah melanggar hukum,” ujar Kapolres.
Kapolres menegaskan, pihaknya nanti akan melakukan pengecekan apakah sertifikat yang dimiliki benar. Jika hal ini memang benar-benar ditemukan artinya terdapat masalah atas sertifkat yang dimiliki oleh N Simatupang maka akan dilakukan proses lebih lanjut di pengadilan. “Kalau permasalahan sengketa lahan harusnya tidak dilakukan pematokan, itu urusannya ke pengadilan,” terangnya.
Dikatakannya, terkait masalah sengketa lahan ini perkaranya dilanjutkan ke hukum perdata. Namun demikian, pihak kepolisian akan melakukan investigasi lebih lanjut terkait kasus ini, karena lahan lapangan golf sudah berdiri sejak 30 tahun yang lalu tetapi baru dituntut ganti rugi sekarang. “Kami akan proses laporan ini nanti perkaranya akan dilimpahkan ke pengadilan,” tutupnya.