tribratanewsbengkulu.com, KAUR –
Kapolres Kaur AKBP Arief Hidayat, S.IK, di dampingi Wakapolres dan Para Pejabat Utama serta Kapolsek Padang Guci Hulu dan Kapolsek Kaur Utara pagi hari tadi Kamis (22/08) menerima kedatangan dari Pihak Keluarga Almarhum Trisno di Aula Polres Kaur.
Pertemuan ini dilaksanakan sebagai tanggapan atas permintaan keluarga yang ingin menyampaikan aspirasi terkait peristiwa yang menimpa Almarhum Trisno yang dinyatakan meninggal setelah diamankan oleh pihak BNN Provinsi Bengkulu beberapa waktu yang lalu.
Dalam kesempatan ini, Syukurrahim selaku orang tua Almarhum Trisno menyampaikan bahwa keluarga sudah ikhlas atas meninggalnya Almarhum Trisno, namun tidak dapat menerima penyebab kematian. Dirinya meminta agar Oknum BNN Provinsi Bengkulu yang melakukan penangkapan saat itu agar diproses hukum karena diyakini tidak sesuai dengan SOP yang berlaku, karena saat diamankan almarhum dalam keadaan sehat dan menyatakan akan membuat laporan resmi ke Polda Bengkulu dan Ombudsman RI Perwakilan Bengkulu serta Komnas HAM akan terkait peristiwa tersebut.
Sementara itu, Camat Padang Guci Hulu Arbi Sairani, S. IP, yang turut mendampingi keluarga saat pertemuan meminta agar pihak Polres Kaur juga turut membantu memantau proses hukum terkait tindakan BNN Provinsi Bengkulu yang tidak sesuai SOP agar tidak berlarut (lambat) dan kalau bisa sudah ada perkembangan hasil sebelum 40 hari.
Menanggapi pernyataan pihak keluarga, Kapolres Kaur AKBP Arief Hidayat, S. IK dalam pertemuan ini menyatakan siap membantu dan memberikan pendampingan terhadap pihak keluarga yang ingin mencari keadilan terkait kematian almarhum Trisno. Polres Kaur siap memberikan petunjuk untuk pelaporan ke Polda Bengkulu, Komnas HAM dan Ombudsman dan menyatakan telah berkoordinasi dengan Bapak Kapolda Bengkulu terkait keinginan pihak keluarga serta mengucapkan terimakasih kepada keluarga dan warga yang telah menahan diri dengan tidak melakukan perbuatan anarkis atau main hakim sendiri atas musibah yang menimpa.
Kapolres Kaur juga mengucapkan turut berdukacita atas musibah yang menimpa Almarhum Trisno yang diamankan karena menjadi DPO terkait kasus narkoba.