tribratanewsbengkulu, BINTUHAN – Kemarin ( Selasa, 20/03) Kapolres Kaur AKBP Prianggodo Heru Kun Prasetyo S.Ik memimpin upacara Purna Bakti untuk beberapa personil Polres kaur yang telah memasuki masa pensiun di lapangan Apel Polres Kaur.
Upacara purna bakti tersebut di lakukan oleh Polres kaur sesuai denganĀ Surat Keputusan Kapolda Bengkulu nomor : Kep/242/XII/2017 yang terhitung tanggal 1 Maret 2018 tentang pemberian pensiun mantan anggota Polri khususnya personil Polres Kaur.
Adapun beberapa Personil polres Kaur yang memasuki masa pensiun berdasarkan surat keputusan Kapolda Bengkulu tersebut yaitu Bripka Awaludin Bin Anwar terakhir bertugasĀ Polres Kaur, surat keputusan ditetapkan di Bengkulu pada tanggal 20 Desember 2017, serta Brigpol Yulian Arfansyah yang terakhir bertugas di Polsek tanjung kemuning Polres Kaur.
Dalam Amanatnya Kapolres Kaur memberikan apresiasi serta ucapan terima kasih kepada personil yang pensiun tersebut karena di nilai telah berhasil menjalankan tugasnya hingga kembali lagi ke masyarakat tanpa ada satupun kekurangan dalam melayani masyarakat.
Selain itu Kapolres juga mengatakan semoga hal tersebut dapat menjadi motivasi para personil polres kaur lainnya sehingga dapat menjalani tugasnya dengan baik tanpa ada satupun kendala yang berarti hingga memasuki masa pensiunnya. (Humas Res-Kaur).