Tribratanewsbengkulu.com, KEPAHIANG – Kapolres Kepahiang AKBP Ady Savart, SH,S.IK mengimbau seluruh personelnya agar menjalankan tugas dengan ikhlas dan menjauhi tindakan yang berhubungan dengan narkoba.
Jika ada yang terlibat, dengan tegas akan diberi sanksi tegas yaitu PTDH (Pemberhentian Dengan Tidak Hormat).
Pernyataan itu disampaikan kepada jajaran Polres Kepahiang pada upacara peringatan Hari Kesadaran Nasional di halaman Polres Kepahiang, Senin (17/4/2017) pagi sekira jam 08.00 wib.
Upacara langsung dipimpin Kapolres Kepahiang dan sebagai perwira upacara Kapolsek Bermani Ilir Iptu S.Simarmata, selaku komandan upacara Kanit Patroli Satuan Lantas Ipda Indra Gunawan. Upacara diikuti para pejabat utama dan seluruh personel Polres Kepahiang dan personil perwakilan Polsek jajaran.
Ditegaskan oleh Kapolres Kepahiang, Polisi bermain narkoba tentu bisa merusak citra kepolisian sebagai penegak hukum. Untuk itu, Polisi diminta agar menjaga institusinya dengan baik melalui perilaku terpuji yang dapat menghilangkan pandangan negatif dari masyarakat. Selain masalah narkoba, Kapolres Kepahiang menekankan kepada anggotanya agar tidak melakukan perbuatan yang tidak terpuji dan melanggar hukum yang dapat menurunkan martabat dan citra Kepolisian yang saat ini sudah terbangun.
Sebelum mengakhiri arahannya, Kapolres Kepahiang mengucapkan terima kasih kepada personel yang telah melaksanakan tugas dengan baik. Upacara berjalan dengan khidmat dan lancar dan dilanjutkan kegiatan upacara PDH (Pemberhentian Dengan Hormat) terhadap Briptu Yayan Fajriansyah yang mengidap penyakit menahun sehingga tidak dapat melaksanakan tugas sebagai anggota Polri.