Tribratanewsbengkulu.com, KEPAHIANG – Prestasi Polres Kepahiang dalam upaya menangkap pelaku bandar narkoba yang merusak otak generasi muda patut diacungi jempol.
Pada hari Minggu (16/4/2017) Pukul 23.00 WIB, setelah mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa adanya pesta narkoba di sebuah rumah di Dusun Kepahiang, Kecamatan Kepahiang, Kabupaten Kepahiang.
Mendapatkan informasi itu, Kapolres Kepahiang Ady Savart, SH, S.IK bersama dengan personil Sat Narkoba dan Unit Buser langsung bergerak cepat ke lokasi.
Dalam penggerebekan di lokasi telah tertangkap tangan 3 pelaku yang sedang asyik berpesta narkoba jenis sabu. Ketiga pelaku berinisial AH (30), JA (35) dan ES (32) dan barang bukti yang berhasil diamankan berupa 2 paket sabu dan 1 buah alat hisap bong. Selanjutnya Kapolres Kepahiang dan personilnya melakukan pengembangan dari ketiga pelaku.
Dari pengembangan dan nyanyian ketiga pelaku dilakukan penangkapan terhadap MY (30) dan selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap bandar besar narkoba GP (35).
Saat dilakukan penangkapan terhadap GP, Kapolres Kepahiang dan tim berhasil mengamankan barang bukti berupa puluhan paket kecil sabu-sabu dan 5 kantong paket besar sabu-sabu masing-masing seberat 50 Ji atau 0,5 Ons, 1 kantong plastik berisi puluhan pil ekstasi, alat timbangan, nota penjualan dan uang tunai hasil transaksi sebesar Rp.3.320.000. Dari penangkapan GP, dilakukan pengembangan kembali dan berhasil menangkap pelaku DP (32) dan WH (28) yang merupakan kaki jaringan GP dan ditempat DP dan WH telah diamankan paket sabu dan alat hisap bong.
Kapolres Kepahiang menjelaskan “ Ketujuh pelaku dan barang bukti sudah kita amankan di Polres Kepahiang untuk dilakukan pemeriksaan lebih intensif. Perlu diketahui pelaku GP merupakan bandar narkoba terbesar di Kepahiang bahkan lintas propinsi ini terbukti dari barang bukti yang berhasil kita amankan dan konsumennnya bukan hanya pelaku lokal tetapi diluar Kepahiang” pungkas Kapolres