tribratanewsbengkulu.com, LEBONG – Akhir bulan ramadhan menjadi waktu yang tepat bagi masyarakat untuk melaksanakan mudik. Ditambah lagi dengan penambahan 3 hari cuti bersama oleh pemerintah seolah menjadi lampu hijau untuk segera memgunjungi sanak saudara di kampung halaman. Namun keceriaan dan kebahagiaan hari raya Idul Fitri jangan sampai berubah sebaliknya akibat kelalaian-kelalaian dalam meninggalkan barang beharga, kendaraan maupun rumah kosong saat mudik.
Kapolres Lebong AKBP Andree Gahma Putra, S.Ik menghimbau khususnya kepada masyarakat Lebong untuk memastikan rumah maupun barang beharga dalam kondisi aman saat ditanggal pergi mudik
“Sebelum meninggalkan rumah baiknya menitipkan rumah atau barang beharga kepada tetangga, RT setempat,” ucap Kapolres pada Tribratanewsbengkulu.com.
Tak hanya itu, Kapolres Lebong juga mempersilahkan bagi warga-warga Lebong apabila ingin menitipkan barang atau kendaraan di polsek-polsek terdekat.
“anggota kita selalu standby 1x 24 jam, jadi apabila merasa was-was bisa langsung dititipkan di polsek,” tambah kapolres.
Untuk memastikan keamanan pelaksanaan hari raya idul fitri tahun ini, Polres Lebong mendirikan 4 pos pengamanan dan 2 pos pelayanan yakni di Masjid Agung Sultan Abdullah, Wisata Danau Picung, Wisata Air Putih dan Wisata Danau Tes. Sedangkan Pos pelayanan akan dipusatkan pada jalur mudik di Pasar Muara Aman dan Rimbo pengadang.
Penulis : Yogi Yansyah
Editor : David Wahyudi
Publish : Heru Febtriyadi