Tribratanewsbengkulu.com , KOTA BENGKULU – Kapolres Bengkulu, AKBP. Pahala Simanjuntak, S.Ik melalui Kapolsek Kampung Melayu, AKP. Dody Cahyadi Siagian meminta warga yang tinggal di wilayah hukum Polsek Kampung Melayu untuk proaktif mengawasi lingkungannya.
Pengawasan yang dimaksud bukan hanya untuk pelaku tindak kriminal tetapi juga mengawasi jika ada warga yang berkumpul. Jika mengetahui agar dapat melapor ke Polsek Kampung Melayu agar dapat ditindak.
“Kami mohon kerjasama masyarkat untuk ini. Sampaikan pada kami jika melihat ada warga yang berkumpul, agar dapat kita tindak untuk bubarkan,” kata Dody.
Menurut Dody, peran masyarakat sangat diperlukan untuk memantau wilayahnya dari kegiatan warga yang berkumpul. Warga yang kedapatan berkumpul ini kata Dody akan dibubarkan. Ini dilakukan untuk mendukung pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran virus corona atau Covid-19 yang saat ini sedang mewabah di Bengkulu.
“Untuk pertama ini kita akan lakukan teguran ke warga yang kedapatan berkumpul ini. Namun jika kedapatan lagi, maka akan kita tindak tegas,” ucapnya.
Untuk pemilik usaha yang menarik warga untuk berkumpul ucap Dody, diminta untuk menutup sementara usahanya selama pandemi Covid-19 ini berlangsung. Dody mengatakan semua harus mendukung himbauan pemerintah untuk memutus mata rantai Covid-19 ini agar dapat segera berakhir dan semua dapat kembali beraktivitas normal kembali.
“Mohon perhatian semuanya, untuk mematuhi himbauan pemerintah juga maklumat Kapolri yang telah kita sampaikan,” ujarnya.
Dody menambahkan sesuai Pasal 14 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang wabah penyakit menular. Dalam ayat 1 disebutkan jika menghalangi pelaksanaan penanggulangan wabah, diancam pidana penjara 1 tahun dan/ atau denda Rp 1 juta. Lalu ayat 2 disebutkan kerena kealpaannya menyebabkan terhalangnya pelaksanaan penanggulangan wabah, diancam pidana penjara 6 bulan dan denda Rp 500 ribu.
“Jadi ada pasal yang mengatur, kita akan terapkan ini jika ke depan masih ada warga yang melanggar,” sampainya.
Saat ini ujar Dody, pihaknya terus melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Ini juga untuk mengawasi dan memantau aktivitas warga di wilayah hukum Polsek Kampung Melayu.
“KRYD ini kita gelar dengan melaksanakan patroli di seluruh wilayah kita. Selain untuk menjaga kamtibmas juga untuk mengawasi aktivitas warga yang berkumpul,” demikian Dody.