MANNA, Tribratanewsbengkulu.com – Lebih kurang Pukul 09.00 Wib Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Napitupulu Yogi Yusuf, SH, S.Ik bersama Waka Polres, Kabag Ops dan Kapolsek Pino Raya melaksanakan Silahturahmi Kamtibmas Polri Bersama Masyarakat Untuk Menciptakan Lingkungan Yang Aman dan Tertib bertempat di Aula Kantor Camat Pino Raya, Bengkulu Selatan Rabu (27/01).
Turut hadir dalam pelaksanaan silahturahmi tersebut Camat Pino Raya, Babinsa Pino Raya yang mewakili Danramil Pino Raya, Kepala Desa dan Perangkat Desa se-Kecamatan Pino Raya, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda dan Perwakilan Masyarakat Pino Raya.
Dalam kesempatan tersebut Kapolres menghimbau kepada masyarakat untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban bersama, terkait masalah Pemilu Kada, Kapolres menghimbau tidak ada lagi pendukung pasangan calon yang berdasarkan nomor urut seperti saat pelaksanaan tahapan Pemilu Kada tetapi seluruhnya harus mendukung Pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih yang telah di tetapkan oleh KPU Bengkulu Selatan.
Menyikapi laporan masyarakat masalah Penambangan Galian C Ilegal di wilayah Kecamatan Pino Raya, Kapolres menghimbau bagi siapa saja yang melakukan penambangan tanpa memiliki surat ijin untuk segera menghentikan kegiatannya jika tidak maka akan di tertibkan paksa oleh personel Polri, hal ini bertujuan untuk menjaga kelestarian lingkungan dan ekosistem di sekitarnya selain itu penambangan ini juga mulai membuat resah masyarakat sekitar daerah penambangan karena lokasi tambang bukanlah tempat yang layak untuk dilakukan penambangan.
Selain itu pada kesempatan tersebut Kabag Ops juga menyampaikan kepada masyarakat terkait masalah penyakit masyarakat lebih lagi masalah minuman keras dan kenalakan remaja serta balap liar yang saat ini meresahkan, Kabag Ops menghimbau kepada warga masyarakat dan orang tua untuk ekstra ketat melakukan pengawasan kepada anak-anak muda dan lingkungan sekitar dan jika ditemukan anak-anak yang nongkrong sambil minum-minuman keras, aksi balap liar dan kenakalan remaja lainnya laporkan saja ke Polsek setempat jangan sampai anak-anak terjerumus dalam pergaulan yang bisa merusak masa depan mereka.
Pada kesempatan tersebut juga diadakan tanya jawab oleh tamu undangan dan masyarakat yang hadir, masyarakat sangat antusias dengan adanya kegiatan seperti ini, banyak warga yang ingin bertanya memberikan saran dan masukan. Salah satunya perwakilan Tokoh Masyarakat Kecamatan Pino memberikan masukan kepada Kapolres untuk segera menertibkan Penambangan Galian C Ilegal di Desa Pasar Pino, Kecamatan Pino Raya karena para penambang tersebut sudah lama beroperasi dan tidak pernah melaporkan atau memberitahukan kegiatan mereka kepada perangkat Desa setempat apa lagi untuk mengurus surat ijin.
Menindaklanjuti laporan tersebut Kapolres langsung berkoordinasi dengan Kapolsek Pino Raya, Camat Pino Raya, Babinsa Pino Raya dan Perangkat Desa Pasar Pino untuk langsung melakukan penertiban pada hari itu juga selesai pelaksanaan Silahturahmi Kamtibmas.
“Kita sudah berkali-kali menghimbau kepada para penambang ilegal untuk segera menghentikan kegiatannya, menindak lanjuti laporan saudara, hari ini juga selesai kegiatan ini kita akan kesana untuk melaksanakan penertiban,” Kata Kapolres Bengkulu Selatan.
Selesai melaksanakan Silahturahmi Kamtibmas lebih kurang Pukul 12.00 Wib dibantu perkuatan dari Sat Sabhara Polres Bengkulu Selatan, Kapolres Bengkulu Selatan beserta anggota langsung menuju lokasi Penambangan Galian C Ilegal di Desa Pasar Pino, benar saja di lokasi di temukan 1 (satu) Unit Mobil Truk Pengangkut Pasir dan 5 (lima) orang pekerja tambang ilegal yang sedang melakukan penambangan.
Kapolres langsung memerintahkan para penambang tersebut untuk menghentikan kegiatannya, dan ditegaskan kepada mereka ini adalah peringatan pertama dan terakhir untuk tidak lagi melakukan penambangan ilegal tersebut, saat ini Polri hanya melakukan peringatan dan penertiban tetapi jika nanti mereka masih mengulangi perbuatannya dan melakukan kegiatan penambangan ini, Polri akan langsung melakukan proses secara hukum.
“Saya minta kalian segera menghentikan kegiatan ini, karena pekerjaan kalian ini bisa merusak lingkungan dan membuat resah warga sekitar, ini adalah peringatan pertama dan terakhir, jika nanti kalian kedapatan masih melakukan penambangan, Saya akan memproses kalian secara hukum,” Pungkas Kapolres Bengkulu Selatan yang murah senyum ini. (asp)