JAKARTA, tribratanewsbengkulu.com – Adanya isu yang beredar mengenai akan adanya masyarakat melaksanakan Sholat Jum’at di salah satu jalan protokol di jakarta besok (25/11) mendapatakan perhatian khusus dari Kapolri Jenderal Polisi M Tito Karnavian.
menanggapi hal tersebut kapolri menegaskan masyarakat tidak bisa serta merta melaksanakan sholat jumat di jalan protokol.
Kapolri mengatakan dalam melaksanakan kegiatan ibadah telah ada rumah ibadah yang bisa di gunakan setiap saat umat membutuhkan dalam beribadah.
” Jika ingin sholat ibadah telah ada tempatnya.bisa di masjid istiqlal jika tidak cukup kita akan siapkan Monas, Namun tidak Dijalan Protokol. ” Kata Kapolri ketika di temui di kantor kemendagri hari ini ( 24/11 ).
Kapolri mengatakan jika memberikan ijin melaksanakan sholat di jalan protokol akan memberikan preseden buruk jika pihaknya memberikan ijin.
Kapolri Menambahkan boleh saja melakukan aksi unjuk rasa karena itu hak warga negara selama itu tidak mengganggu hak asasi orang lain serta mengganggu ketertiban umum.