tribratanewsbengkulu.com, KOTA BENGKULU – Memimpin pelaksanaan apel pagi hari ini Jumat (13/04/2018) dilapangan Apel Polda Bengkulu, Karo Ops Polda Bengkulu Kombes Pol Raden Slamet Santoso, S.H, M.H., meminta seluruh anggota untuk mempedomani dan menjalankan perintah dari Mabes Polri tentang pelaksanaan KKYD (Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan) sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban ditengah masyarakat (kamtibmas).
Sasaran prioritas dalam kegiatan KKYD ini, “berkaitan erat dengan pencegahan dan pemberantasan peredaran Miras (minuman keras)” tambahnya lagi dalam apel yang juga diikuti oleh Para Pejabat Utama, dan seluruh anggota serta ASN (Aparatur Sipil Negara) Polda Bengkulu.
Minuman Keras (miras) menjadi pemicu dari berbagai gangguan keamanan yang terjadi belakangan ini, serta dapat dikategorikan sebagai kegiatan yang meresahkan dilingkungan masyarakat.
Untuk itu, kita sebagai anggota Polri yang memiliki tupoksi (tugas pokok fungsi) wajib menghadirkan negara ditengah masyarakat sebagai bentuk pelayanan, perlindungan dan pengayom masyarakat, serta melaksanakan penegakkan hukum.
Penulis : Yogi
Editor : David
Publish : Heru