tribratanewsbengkulu.com, BENGKULU – Menyampaikan laporan kegiatan penandatanganan “Pakta Integritas” seleksi penerimaan Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) T.A 2018 pada pagi hari Jumat (02/02) kemarin, Karo SDM Polda Bengkulu Kombes Pol Drs. M. Yudi Hartanto menegaskan sesuai dengan mekanisme akan langsung memberlakukan sanksi gugur bagi peserta yang terbukti melakukan praktik KKN (korupsi, Kolusi dan Nepotisme).
Bahkan bila ada unsur tindak pidana, maka akan berlaku proses hukum tambahnya lagi dalam acara yang dipimpin langsung oleh Kapolda Bengkulu Brigjen Pol. Drs. Coki Manurung, SH, M.Hum., yang didampingi oleh Wakapolda, Irwasda dan Para Pejabat Utama Polda Bengkulu serta peserta yang turut didampingi keluarga atau wali.
Dirinya mengharapkan kerjasama dan peran serta seluruh unsur termasuk juga panitia seleksi yang terdiri dari kalangan internal (kepolisian) dan eksternal yang terdiri dari IDI (Ikatan Dokter Indonesia), HIMPSI, Diknas, Audit TI, Dinas Dukcapil, dan Was Eksternal dalam menciptakan proses seleksi penerimaan yang memegang teguh prinsip “BETAH” (Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis).
Kepada seluruh peserta, Karo SDM mengucapkan selamat mengikuti tahapan seleksi. Semoga hasil terbaik yang dapat diraih pungkasnya mengakhiri.
Penulis : Yogi
Editor : David
Publish : Heru