Tribratanewsbengkulu.com, SELUMA – Rabu malam (21/03/18) sekira jam 20.00 wib didepan masjid Jamik Kelurahan Babatan Kecamatan Sukaraja tim opsnal Satresnarkoba berhasil mengamankan seorang pria, E-D (34) warga jalan S.Parman Kota Bengkulu.dari tangan E-D petugas mengamankan serbuk kristal yang dibungkus plastik bening,diduga barang tersebut adalah narkotika golongan satu jenis sabu.
Berawal dari informasi masyarakat tentang akan adanya transaksi narkoba diwilayah kecamatan Sukaraja kemudian anggota Satresnarkoba bergerak kelokasi yang diperkirakan akan menjadi tempat transaksi barang haram tersebut.sesampainya di lokasi yaitu di depan masjid Jamik petugas menghentikan laju sebuah kendaraan bermotor dari arah Kota Bengkulu.”pada saat dihentikan,ditangan kiri pengendara motor kami temukan barang berupa serbuk putih yang dibungkus plastik bening dilipat dalam uang kertas dua ribu rupiah dimasukan kedalam kotak rokok dibalut dengan lakban warna hitam”jelas KBO Satresnarkoba Ipda Rudi Hartono.
Petugas kemudian membawa E-D ke mako Polres Seluma untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,selain barang yang diduga sabu tersebut juga diamankan sepeda motor yang dipakai E-D,handphone serta surat-surat kendaraan,selanjutnya petugas akan berkoordinasi dengan Balai POM untuk melaksanakan uji laboratorium terhadap barang yang diduga narkotika jenis sabu tersebut.(humas res seluma)