tribratanewsbengkulu.com, KAUR – Sat Pol Air Polres Kaur melaksanakan program sosialisasi program Quick Wins. Kegiatan 1 Sat Pol Air ini dilaksanakan di Kec. Merpas.
Kegiatan ini berupa Penyuluhan Quick wins program 1 T.A 2018 tentang penertiban dan penegakan hukum terhadap kelompok radikalisme dan anti Pancasila. Kegiatan tersebut di pimpin oleh IPDA Danang Purwanto selaku Plt. Kasat POLAIR bersama personel Sat Polair Polres Kaur.
Acara ini dihadiri oleh Kapolsek Nasal Iptu Yana Rohyana dan anggota Polsek Nasal, serta personel Sat Binmas Polres Kaur, Kepala Desa Merpas.
Peserta sosialisasi adalah masyarakat pesisir dan nelayan tradisional Desa Merpas berjumlah 50 orang.
Bentuk kegiatan meliputi:
- a) Sosialisasi penertiban dan penegakan hukum organisasi radikal dan anti pancasila
- b) sosialisasi tentang penggunaan alat alat keselamatan di laut, dan UU no.45 th 2009 perubahan atas UU no.31 th 2004 tentang perikanan
- c) pembagian gratis sarana kontak nelayan:
– Bendera merah putih sebanyak 20 buah
– life bouy sebanyak 10 buah
– teks Pancasila sebanyak 40 buah
– sembako sebanyak 40 paket
Dengan adanya program kegiatan tersebut diharapkan dapat terjalin kemitraan antara Polisi dengan masyarakat pesisir dan nelayan di wilayah desa Merpas Kec. Nasal, masyarakat mengerti dan mengetahui bahaya kelompok radikalisme dan Anti Pancasila yang ada di wilayah NKRI,menanamkan kepada masyrakat rasa cinta terhadap Tanah air.
Acara ini digelar pada tanggal 17 Februari 2018 di Desa Merpas Kec. Nasal Kab. Kaur.
Kegiatan ini berjalan dengan aman dan lancer. (Humas Res-Kaur)