Tribratanewsbengkulu.com, KEPAHIANG – Kapolres Kepahiang AKBP Pahala Simanjuntak,S.IK memimpin langsung dan menjadi inspektur upacara pemberhentian dengan hormat (PDH) Kompol Agustan, Jum’at (31/8).
Pelaksanaan upacara PDH itu dilaksanakan di halaman Mapolres Kepahiang. Berdasarkan surat keputusan Kapolda Bengkulu Nomor : Kep/197/VII/KEP/2018, tanggal 31 Juli 2018 yang menerangkan bahwa Kompol Agustan diberhentikan dengan hormat atau pensiun terhitung mulai tanggal 1 September 2018. Kompol Agustan yang berusia 58 tahun, telah mengabdikan dirinya sebagai insan Bhayangkara dalam waktu 36 Tahun 8 Bulan dan mulai mengawali kariernya di Polri sejak tanggal 01 Desember 1982 dengan Bintara pangkat Sersan Dua. Pelaksanaan upacara PDH diikuti oleh para PJU, Perwira, seluruh personil Polres Kepahiang dan perwakilan Polsek jajaran. Turut hadir dalam upacara ini Ketua Bhayangkari Cabang Kepahiang Ny. Irma Pahala beserta pengurus Bhayangkari.
Dalam amanatnya Kapolres Kepahiang AKBP Pahala Simanjuntak,S.IK menyampaikan beberapa point yaitu diantaranya bahwa upacara wisuda purna bakti yang dilaksanakan ini, merupakan wujud penghargaan terakhir dari kedinasan Polri dan wujud jaminan sosial dari Pemerintah yang diberikan kepada anggota Polri.
“Secara pribadi dan kesatuan, saya mengucapkan selamat kepada Kompol Agustan yang telah mencapai batas usia pensiun dengan lancar. Terimakasih disampaikan atas dedikasi, loyalitas dan pengabdian saudara terhadap Polri dan juga saya diucapkan terimakasih kepada Ibu Sri Nelis Agustan yang telah berperan sebagai Bhayangkari pendamping suaminya selama bertugas di Polri,” ucap Kapolres Kepahiang AKBP Pahala Simanjuntak,S.IK.
Dalam sambutannya Kompol Agustan yang didampingi istrinya, mengucapkan banyak terimakasih kepada Kapolres Kepahiang dan seluruh personil dalam pelaksanaan upacara PDH ini.
“Semangat kekeluargaan dan kebersamaan begitu kental yang saya rasakan selama saya bergabung di Polres Kepahiang,” ungkap Kompol Agustan
Rangkaian inti upacara PDH terhadap Kompol Agustan, diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Kapolda Bengkulu, dan dilanjutkan penyerahan plakat dan cinderamata oleh Kapolres Kepahiang AKBP Pahala Simanjuntak,S.IK kepada Kompol Agustan. Kemudian dilanjutkan dengan pengalungan bunga, serta pelaksanaan upacara tradisi pedang pora. Ada yang unik dalam kegiatan pelepasan Kompol Agustan di Polres Kepahiang, yaitu dengan menggunakan becak yang dikayuh sendiri oleh Kapolres Kepahiang AKBP Pahala Simanjuntak,S.IK dan dikuti oleh seluruh perwira dan personil Polres Kepahiang.
“Semoga hari ini menjadi moment special bagi kita semua, khususnya bagi Pak Agustan dan keluarga, “ ungkap Kapolres Kepahiang.