MANNA, tribratanewsbengkulu.com – Belum adanya aturan baku dan peraturan pemerintah daerah (Perda) yang secara resmi mengatur tentang peredaran minuman tradisional jenis Tuak membuat aparat Kepolisian harus bekerja ekstra dalam memberantas dan memutus mata rantai peredaran minuman Jenis Tuak masuk ke Wilayah Hukum Polres Bengkulu Selatan. Terbaru Sabtu Malam (30/04) lebih kurang Pukul 20.30 Wib Tim Pemburu Pekat Polres Bengkulu Selatan kembali berhasil mengamankan 200 Liter Minuman Tuak siap edar. Minuman Jenis Tuak yang dimasukkan dalam 7 (tujuh) Jerigen tersebut dibawa dengan menggunakan Mobil Pick Up Futura ditutup plastik terpal mera dengan modus pura-pura membawa barang lain.
Minuman Tuak tersebut diamankan di Simpang Tiga Dusun Kurauan, Desa Tanggo Raso yang dipimpin langsung oleh Kabag Ops AKP Nur Zaeni Toha bersama anggotanya. Mobil yang membawa minuman tuak tersebut tersebut dikendarai oleh Edi (29) Warga Rimbo Kedui, Kabupaten Seluma bersama sang pemilik Tuak bernama Totok (27) Warga Trans Purbosari, Kabupaten Seluma.
Dari keterangan yang diperoleh tribratanews dilapangan, diketahui bahwa minuman tuak tersebut rencananya akan di bawa kepada pemesannya yang berlokasi di Jalan Kol. Berlian (Kutau), Kecamatan Kota Manna, Bengkulu Selatan. “Awalnya saya ragu untuk mengantarkan pesanan ini, karena saya sudah tidak berani lagi pak, sebelumnya saya memang sudah tertangkap, tapi karena ini malam minggu dan pemesannya memaksa, ya saya antar juga, tapi tertangkap lagi,” Papar Totok kepada tribratanews.
Sementara itu terpisah, Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Napitupulu Yogi Yusuf, SH, S.Ik melalui Kabag Ops AKP Nur Zaeni Toha menjelaskan untuk minuman tuak yang diamankan tersebut selesai diamankan langsung dibuang dan ditumpahkan, dan mobil pick up yang dikendarai oleh mereka langsung ditilang karena sopirnya tidak memiliki SIM. “Mobil mereka kita amankan dan ditilang, untuk sopir dan pemilik tuak sudah kita pulangkan setelah kita perintahkan mereka untuk membuat surat pernyataan di atas materai untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya,” Terang Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Napitupulu Yogi Yusuf, SH, S.Ik melalui Kabag Ops AKP Nur Zaeni Toha.
“Walaupun saat ini belum ada Perda, tetapi minuman ini jelas-jelas merusak dan tidak baik untuk kesehatan, banyak juga aksi kriminal yang pelaku atau korbannya para pengkonsumsi tuak. Kita akan buru terus dan akan kita razia sampai mereka jera. Mau mereka ngirimnya saat siang hari, sore, tengah malam atau subuh sekalipun, akan kita intai terus, sampai mereka kapok, gulung tikar dan benar-benar berhenti menjual dan memasukkan barang seperti ini ke Wilayah Bengkulu Selatan,” Kabag Ops AKP Nur Zaeni Toha kepada tribratanews.