MANNA, tribratanewsbengkulu.com – Kembali Kerja Keras TIM UKL (Unit Kecil Lengkap) Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan Polres Bengkulu Selatan kembali membuahkan hasil gemilang, dari razia yang digelar di Jalan Lintas Manna – Tanjung Sakti (Dekat Air Terjun Geluguran, Desa Kayu Ajaran, Kec. Ulu Manna) Kabag Ops AKP Nur Zaeni Toha bersama Tim UKL Regu II yang dipimpin oleh Kasat Reskrim IPTU Risky Akbar berhasil mengamankan 2 (dua) orang Pemuda yang membawa satu paket Ganja.
Tim UKL II yang menggelar razia mulai Pukul 24.00 Wib melaksanakan pemeriksaan setiap kendaraan yang melintas baik itu yang masuk ke wilayah Bengkulu Selatan maupun yang keluar wilayah Bengkulu Selatan, lebih kurang pukul 02.30 Wib (Kamis, 21/01) melintas dua orang Pemuda AN (23) Warga Ds. Semidang, Talang Empat, Bengkulu Tengah yang membawa sepeda motor dengan rekannya JM (31) warga Ds. Pagar Jati, Talang Empat, Bengkulu Tengah meluncur dari arah Tanjung Sakti dengan mengendarai Sepeda Motor Yamaha Vixion BD 5395 EC dengan tujuan Kota Bengkulu, saat dilakukan pemeriksaan kelengkapan surat-surat sepeda motor, ternyata semuanya lengkap, tapi saat dilakukan penggeledahan barang yang mereka bawa dan pakaian mereka ternyata di dalam saku jaket yang dikenakan oleh JM ternyata ditemukan 1 (satu) Paket Kecil Narkotika Golongan I Jenis Ganja.
“Kedua tersangka langsung diamankan dan di bawa ke Mako Polres Bengkulu Selatan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, keduanya dikenakan Pasal 111 ayah (1) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman kurungan penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp8.000.000.000,00 (delapan miliar rupiah),” Kata Kasat Resnarkoba IPTU A. Khairuman, SH saat ditemui tribratanews usai Press Release di Aula Mapolres Bengkulu Selatan. (asp)